Modus Minta Pijat ke Santriwati, Pimpinan Pondok Pesantren di Purwakarta Malah Lakukan Aksi Pencabulan

PURWAKARTA-v SS sudah ditangkap dan dijebloskan ke rutan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasatreskrim, AKP Uyun Saepul Uyun menyebutkan pihaknya mengungkap kasus pencabulan di lembaga pendidikan agama berbasis asrama di Kecamatan Kiarapedes.
"Pelaku merupakan oknum pimpinan ponpes. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sudah dimintakan keterangannya," kata Aa Uyun sapaan akrab Kasatreskrim Polres Purwakarta itu, Minggu (27/7/2025).
Ia mengatakan, penyidik unit PPA telah melakukan pemeriksaan terdahap beberapa saksi yang memperkuat dugaan pelecehan seksual terhadap santri yang dilakukan oleh SS yang merupakan pimpinan ponpes.
"Hingga saat ini, ada satu korban yang melaporkan tindak pencabulan tersangka," ujar Aa Uyun.
Untuk modusnya, kata dia, hasrat yang tidak tersalurkan dengan berpura-pura minta dipijat oleh korban. "Kami dari Polres Purwakarta berkomitmen tidak menolerir tindakan apapun yang berhubungan dengan pencabulan yang korbanya anak-anak. Kini, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini tersangka sudah dalam penahanan di Mapolres Purwakarta," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, santriwati diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngaji di sebuah pesantren mengadu langsung kepada Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein.
Pengakuan santriwati itu disampaikan saat menemui Om Zein dan diabadikan dalam video yang diunggah langsung oleh Bupati Purwakarta itu melalui akun TikTok @omzein_bupatiaing, pada Kamis (24/7/2025).
Dalam video itu, korban mengaku dipaksa untuk tidak menceritakan peristiwa pelecehan seksual tersebut kepada siapa pun. Ia bahkan mengaku sudah sempat melapor ke pengurus pesantren pasca kejadian tersebut.
Merespons pengaduan itu, Om Zein langsung menyarankan korban untuk melapor ke pihak kepolisian dan berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Tingkah Ulah Oknum Ponpes Bukan Kali Pertama
Kasus oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) diduga mencabuli santriwatinya berinisial H (17) bukan kali pertama terjadi di Purwakarta. Pada Desember 2023 kasus pencabulan di Kabupaten Purwakarta terjadi di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.
Pelakunya adalah pimpinan yang juga guru/ustaz di ponpes tersebut berinisial O dengan korban santri perempuan sebanyak 15 orang.
Bahkan, aksi sang ustaz sudah dilakukan sejak bertahun-tahun tepatnya ketika para santri duduk di bangku kelas 4 SD.
Pelaku sempat diamuk massa namun kemudian berhasil kabur dan bersembunyi di hutan di desa setempat.
Dua pekan bersembunyi di hutan, pelaku kelaparan dan keluar dari persembunyiannya untuk meminta makan kepada warga. Saat itu pula pelaku berhasil ditangkap polisi.
Daftar Panjang Kasus Kekerasan Seksual pada Anak
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Purwakarta cukup memprihatinkan. Selain dua kasus tersebut, ada dua kasus sebelumnya yang membuat miris.
Pada Mei 2025, Aksi bejat dilakukan PY (54) yang mengaku-ngaku oknum guru silat di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Sejumlah murid perempuan di bawah umur diduga menjadi korban asusila oknum itu.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasatreskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan saat ini ada dua orang yang menjadi korban. Pelaku melakukan aksi bejatnya pada Maret 2025.
"Dua orang menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku inisial PY pada Maret 2025. Korban seluruhnya merupakan warga Kecamatan Sukatani," kata Arwin kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Ia menyebutkan, korbannya berstatus pelajar SD dan SMP yang masih di bawah umur. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu dengan modus bisa menyembuhkan sakit perut yang diderita korban.
Perbuatan pelaku, kata dia, dilakukan di lokasi tempat berbeda-beda, yakni pertama di kediaman rumah pelaku dan yang kedua di rumah korban.
"Pelaku menggunakan modus yang sama terhadap para korbannya dengan cara melakukan bujuk rayu untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan," ujar Arwin.
Atas kejadian itu, orang tua korban lalu melaporkan peristiwa yang dialami oleh anaknya tersebut kepada pihak yang berwajib.
Kasus lain, terjadi pada Maret 202 lalu. Sebanyak delapan santri di Tegalwaru jadi korban pencabulan Haji Kocok. Pencabulan itu dialami sejumlah santri laki-laki di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta pada Maret 2022 lalu.
Korban dilaporkan mencapai delapan orang yang seluruhnya adalah laki-laki di bawah umur. Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang orang tua korban mencurigai perilaku anaknya yang berbeda selama beberapa waktu terakhir.
"Anak saya terus-terusan mengurung diri di kamarnya selama seminggu. Saya suruh mengaji tapi nggak mau, selalu menolak," kata orang tua korban berinisial S kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Ia pun berinisiatif mencari tahu penyebab perubahan perilaku anaknya dan terkejut saat mendapatkan informasi dari teman-teman korban di pesantrennya.
"Kata teman-temannya, anak saya dilecehkan sama 'Haji Kocok' (julukan pelaku, red)," ujar S.
Ternyata, anak S bukan satu-satunya korban. Setelah ditelusuri, sedikitnya ada delapan korban lain berusia antara 9-13 tahun yang juga santri di pesantren tersebut.
Dari laporan para korban diketahui pelaku pelecehan seksual itu merupakan warga di kampung yang sama berinisial A (45) yang berprofesi sebagai petani.
Menurut S, pelaku sengaja datang ke asrama para santri laki-laki saat mereka tengah tertidur pulas untuk melakukan aksi bejatnya.(add/ysp)
