Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pekerja Aqua Grup Merapat ke Bupati dan Ketua Dewan Kabupaten Subang Terkait Perbup tentang Pembatasan Jam Operasional Truk

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|08:26 WIB
Bagikan:
Pekerja Aqua Grup Merapat ke Bupati dan Ketua Dewan Kabupaten Subang Terkait Perbup tentang Pembatasan Jam Operasional Truk
AUDIENSI: Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi bersama Ketua DPRD Victor Wirabuana Abdurachman menerima audiensi dari Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG). Dok Pemkab Subang

PASUNDANEKSPRES.ID – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi bersama Ketua DPRD Victor Wirabuana Abdurachman menerima audiensi dari Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG).Pertemuan tersebut berlangsung di RRB II (Ruang Rapat Bupati II), pada Rabu (05/11/2025). Audiensi diawali dengan paparan dari Ketua Serikat Pekerja Aqua Group Jawa Barat–Banten, Wowo Wahyudin, yang menyampaikan, bahwa kedatangannya bersama jajaran, membawa aspirasi para pekerja Aqua Group terkait potensi dampak yang timbul dari Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengurus Pusat Serikat Pekerja Aqua Group, Zulkarnaen menjelaskan bahwa para pekerja rentan terdampak oleh berbagai kebijakan yang berlaku, ditengah kehawatiran akan potensi resiko kebijakan managemen PT Tirta Investama.
Sementara itu, Angga selaku Ketua PUK SPAG Subang mengungkapkan bahwa eksistensi oprasionali perusahaan memiliki implikasi langsung terhadap nasib para pekerja.

"Kalau tidak beroperasional, nasib kita bagaimana?"jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Subang, Kang Rey menegaskan bahwa kehadiran Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional truk, bukan untuk melahirkan persoalan.

"Bahwasanya, saya tidak ada niatan menghalangi rezeki bapak ibu" terang Kang Rey.

Kang Rey menekankan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, bertujuan untuk pembangunan Kabupaten Subang yang lebih baik.

"Hari ini pemerintah daerah mengambil kebijakan, tidak berdasar kepentingan pribadi dan politik" jelasnya.

Selain itu, Kang Rey juga berupaya memberikan alternatif solusi, agar kebijakan!yang diterapka dapat terkonsolidasi dengan baik, khususnya dalam menyelesaikan persolan ketenagakerjaan, termasuk jaminan perlindungan dan kesejahteraan bagi para buruh.

Kang Rey juga sudah memberikan alternatif agar operasionaliasi PT. Tirta Investama Subang menggunakan kendaraan berukuran kecil, sehingga mobilitas distribusi tetap dapat berlangsung tanpa mengganggu ketentuan yang berlaku.

"Satu truk tronton besar diganti dengan kendaraan kecil (engkel) dan dibebaskan untuk beroperasi, itung-itungan bisnisnya tetap masuk" tegasnya.

Kang Rey menjelaskan, dirinya telah menyampaikan kepada pihak perusahaan ekspedisi agar segera menyesuaikan operasionalnya dengan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025, sehingga tidak ada pihak maupun masyarakat yang dirugikan akibat aktivitas kendaraan besar.

"Karena bapak ibu, hampir 90 dari 100 % aduan yg masuk ke saya rata - rata aduannya tentang kendaraan besar" ujarnya.

Ia pun meyakinkan bahwa pemerintah daerah dan provinsi, berkomitmen agar semua upaya tersebut tidak untuk merugikan para pekerja, juga para perusahaan ekspedisi yang ada saat ini.

Dirinya menyampaikan, betapa pentingnya semua perusahaan ekpedisi untuk mengikuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, mengenai Peraturan Operasional Angkutan Kendaraan Barang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) hingga batas waktu yang telah ditentukan.

"Pihak ekspedisi mau tidak mau, maksimal 2 januari 2026 ekepedisi harus mau mengganti kendaraannya” tegasnya.

Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman menyampaikan, kekayaan alam Kabupaten Subang telah memberikan kontribusi besar bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat.

"Kekayaan Subang dapat berkontribusi untuk kehidupan negara" jelasnya.

Ia menekankan kepada para perusaahan ekpedisi, agar mengikuti semua peraturan yang ada, dan meyakinkan bahwa dirinya akan bersama para pekerja untuk meperjuangkan kebaikan bersama.

Dirinya juga menegaskan, kehadiran Perbup Nomor 21 Tahun 2025 akan memberikan implikasi, baik untuk masyarakat, pekerja, juga perusahaan yang ada di kabupaten Subang.

"Dengan adanya pemberlakuan Perbup itu, saya sepakat, mereka (masyarakat) merasa nyaman" paparnya.

Mengakhiri tanggapnnya, Ia mengajak koperatif kepada serikat pekerja Aqua Grup.

"Tolong dari serikat pun bantu kami dari Pemda untuk menekan ke PT Aqua untuk segera merealisasikan," jelasnya.

Di akhir pertemuan, Bupati Subang, Kang Rey, meyakinkan para pekerja bahwa seluruh pihak akan tetap aman dan tidak akan dirugikan, meskipun nantinya terjadi pergantian perusahaan ekspedisi.

"Saya jamin bapak dan ibu yang bekerja disitu, maka akan tetap kerja," pungkasnya.

Kang Rey pun menegaskan bahwa momentum ini bukan menjadi faktor penyebab tren PT Tirta Investama menurun, melainkan adanya kompetitor yang semakin banyak.

"Tren Aqua menurun, bukan karena regulasi, pihak Aqua pun mengakui, karena persaingannya semakin banyak," tutupnya.

Pernyataan Bupati Subang tersebut disambut dengan penuh harapan oleh Ketua Umum PP SPAG, Zulkarnaen, yang menilai komitmen Bupati untuk menjamin kelangsungan para pekerja dari ancaman PHK merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib buruh.
"Terimakasih pak Bupati, kami Ingin memastikan, kami tidak terdampak dan kena dari PHK," jelasnya.(rls/ysp)

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle56 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional18 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline18 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu