Pelayanan Nol Rupiah, UPTD Disdukcapil Jalancagak Dukung Program Bupati Subang

SUBANG–Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Jalancagak menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan tanpa biaya alias 0 rupiah.
Langkah ini sekaligus mendukung penuh program Bupati Subang untuk menghadirkan pelayanan publik yang bebas pungutan liar (pungli) di seluruh kecamatan.
Kepala UPTD Disdukcapil Jalancagak, Sri Santi Juwitawati, SE, menjelaskan, pihaknya melayani berbagai kebutuhan masyarakat mulai dari pembuatan Kartu Keluarga (KK), pencetakan KTP, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah antar desa maupun kecamatan, hingga pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
“UPTD Jalancagak membawahi 7 kecamatan di Dapil 2. Semua layanan kami berikan gratis, tidak ada biaya apapun. Dengan catatan masyarakat datang langsung ke kantor UPTD Jalancagak,” tegas Sri kepada Pasundan Ekspres Senin (29/9/2025).
Meski demikian, Sri tidak menampik masih ada sejumlah kendala teknis yang dihadapi, terutama soal jaringan. Pasalnya, semua proses administrasi terhubung langsung dengan pusat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau jaringan terkendala, otomatis pelayanan juga ikut terhambat. Tapi kami selalu berusaha memberikan solusi terbaik agar masyarakat tetap bisa terlayani dengan baik,” ujarnya.
Hingga saat ini, pelayanan UPTD Jalancagak masih dilakukan secara tatap muka langsung. Sistem online belum sepenuhnya terintegrasi, sehingga masyarakat perlu datang ke kantor UPTD untuk mengurus dokumen kependudukan.
Sri menambahkan, mulai bulan November mendatang sesuai dengan arahan Bupati Subang, di semua kecamatan akan dibuka pelayanan publik terpadu untuk semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya program bupati, pelayanan bisa semakin meningkat dan lebih mudah diakses oleh masyarakat. Kami di UPTD Jalancagak sangat mendukung penuh program tersebut untuk memuaskan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sri menegaskan pihaknya mendukung penuh program Bupati Subang dalam menciptakan layanan bebas pungli. Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya biaya tambahan karena semua layanan resmi diberikan gratis.
“Kami di sini pelayanan 0 rupiah, tidak ada pungutan biaya apapun dengan catatan datang langsung ke kantor. Saya dukung program bupati bebas pungli, bahkan saya dukung seribu persen,” tegasnya.
Komitmen ini, diharapkan UPTD Disdukcapil Jalancagak dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, memberikan kepastian hukum bagi warga, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.(hdi/ysp)
