Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemanggilan Dokter Maxi ke Polres Subang Ditunda

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|08:00 WIB
Bagikan:
Pemanggilan Dokter Maxi ke Polres Subang Ditunda
KANTOR POLISI: Suasana di depan kantor Satreskrim Polres Subang, Kamis siang (20/11/2025). Pemanggilan dokter Maxi berkaitan dengan pelaporan pencemaran nama baik dan fitnah batal digelar. Cindy Desita/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Rencana pemanggilan eks kepala dinas kesehatan dr. Maxi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang pada Kamis (20/11/2025) ditunda.

Penundaan tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, melalui pesan singkat kepada yang bersangkutan.

Menurut AKP Bagus, pemanggilan belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal awal karena adanya sejumlah agenda kepolisian yang masih berlangsung.

“Pemanggilan diundur, tidak jadi hari ini. Waktunya masih tentatif dan belum bisa dipastikan, karena masih banyaknya kegiatan,” ujar AKP Bagus kepada Pasundan Ekspres.

Ia menegaskan, penundaan hanya bersifat teknis dan tidak mengubah substansi proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Jadwal baru akan diinformasikan kembali setelah seluruh kegiatan internal kepolisian memungkinkan untuk dilaksanakannya pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Subang belum memberikan keterangan tambahan terkait agenda pemanggilan dr. Maxi.

AKP Bagus memastikan proses penanganan kasus tetap berjalan sesuai prosedur.

Informasi yang dihimpun Pasundan Ekspres, sejumlah saksi di dinas kesehatan telah dimintai keterangan oleh polisi.

Sebelumnya, Heri Sopandi yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, pada Rabu (12/11/2025).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Heri Sopandi, Dede Sunarya dan Irwan Yustiarta, yang turut mendampingi kliennya saat memberikan keterangan kepada penyidik.

“Ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Bukti-bukti sudah kami kumpulkan, di antaranya pemberitaan di media online, unggahan di TikTok, serta konten di media sosial lainnya,” ujar Dede Sunarya usai melapor di Mapolres Subang.

Menurut Dede, pihaknya melaporkan dua orang yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi yang dinilai merugikan nama baik kliennya.
Sementara itu, Irwan Yustiarta, rekan sesama pengacara, menyebut dua orang terlapor tersebut merupakan seorang pejabat di lingkungan Pemkab Subang dan seorang wartawan.

“Kami menempuh langkah hukum ini demi penegakan keadilan. Tujuannya bukan untuk menyerang, tetapi untuk menetralisir dan menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat,” ujar Irwan.

Irwan juga menilai maraknya informasi di media sosial tanpa klarifikasi yang berimbang dapat menyesatkan publik.

Jangan sampai berita yang beredar dianggap sebagai kebenaran mutlak. Ini bahaya media sosial, jika tidak ada klarifikasi atau pembantahan hukum, maka opini publik bisa terbentuk secara keliru,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, laporan tersebut mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27 UU ITE.
“Tegas dan jelas, klien kami, Bapak Heri Sopandi, merasa nama baiknya dicemarkan. Maka kami menempuh jalur hukum sesuai ketentuan,” tuturnya.
Pihaknya berharap, langkah hukum ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang, agar tidak terjebak dalam opini yang menyesatkan. Ini demi menjaga integritas dan wibawa Pemerintah Kabupaten Subang,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pengakuan eks Kadinkes Subang dokter Maxi soal dimintai duit oleh Heri Sopandi untuk disetorkan ke penguasa Subang bikin geger.
Heri Sopandi Kadisdik yang disebut-sebut meminta uang ke Dokter Maxi akhirnya buka suara pada Senin (10/11/2025). Bupati Subang, Reynaldy yang namanya disebut menerima uang tersebut pun membuat pernyataan resmi.

Heri Sopandi Kadisdik Subang dan Reynaldy kompak: membantah informasi yang disampaikan oleh dokter Maxi tidaklah benar. Keduanya keberatan atas pengakuan dokter Maxi yang ramai di media sosial.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle33 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional17 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline17 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu