Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemanggilan Dokter Maxi ke Polres Subang Ditunda

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|08:00 WIB
Bagikan:
Pemanggilan Dokter Maxi ke Polres Subang Ditunda
KANTOR POLISI: Suasana di depan kantor Satreskrim Polres Subang, Kamis siang (20/11/2025). Pemanggilan dokter Maxi berkaitan dengan pelaporan pencemaran nama baik dan fitnah batal digelar. Cindy Desita/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Rencana pemanggilan eks kepala dinas kesehatan dr. Maxi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang pada Kamis (20/11/2025) ditunda.

Penundaan tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, melalui pesan singkat kepada yang bersangkutan.

Menurut AKP Bagus, pemanggilan belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal awal karena adanya sejumlah agenda kepolisian yang masih berlangsung.

“Pemanggilan diundur, tidak jadi hari ini. Waktunya masih tentatif dan belum bisa dipastikan, karena masih banyaknya kegiatan,” ujar AKP Bagus kepada Pasundan Ekspres.

Ia menegaskan, penundaan hanya bersifat teknis dan tidak mengubah substansi proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Jadwal baru akan diinformasikan kembali setelah seluruh kegiatan internal kepolisian memungkinkan untuk dilaksanakannya pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Subang belum memberikan keterangan tambahan terkait agenda pemanggilan dr. Maxi.

AKP Bagus memastikan proses penanganan kasus tetap berjalan sesuai prosedur.

Informasi yang dihimpun Pasundan Ekspres, sejumlah saksi di dinas kesehatan telah dimintai keterangan oleh polisi.

Sebelumnya, Heri Sopandi yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, pada Rabu (12/11/2025).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Heri Sopandi, Dede Sunarya dan Irwan Yustiarta, yang turut mendampingi kliennya saat memberikan keterangan kepada penyidik.

“Ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Bukti-bukti sudah kami kumpulkan, di antaranya pemberitaan di media online, unggahan di TikTok, serta konten di media sosial lainnya,” ujar Dede Sunarya usai melapor di Mapolres Subang.

Menurut Dede, pihaknya melaporkan dua orang yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi yang dinilai merugikan nama baik kliennya.
Sementara itu, Irwan Yustiarta, rekan sesama pengacara, menyebut dua orang terlapor tersebut merupakan seorang pejabat di lingkungan Pemkab Subang dan seorang wartawan.

“Kami menempuh langkah hukum ini demi penegakan keadilan. Tujuannya bukan untuk menyerang, tetapi untuk menetralisir dan menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat,” ujar Irwan.

Irwan juga menilai maraknya informasi di media sosial tanpa klarifikasi yang berimbang dapat menyesatkan publik.

Jangan sampai berita yang beredar dianggap sebagai kebenaran mutlak. Ini bahaya media sosial, jika tidak ada klarifikasi atau pembantahan hukum, maka opini publik bisa terbentuk secara keliru,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, laporan tersebut mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27 UU ITE.
“Tegas dan jelas, klien kami, Bapak Heri Sopandi, merasa nama baiknya dicemarkan. Maka kami menempuh jalur hukum sesuai ketentuan,” tuturnya.
Pihaknya berharap, langkah hukum ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang, agar tidak terjebak dalam opini yang menyesatkan. Ini demi menjaga integritas dan wibawa Pemerintah Kabupaten Subang,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pengakuan eks Kadinkes Subang dokter Maxi soal dimintai duit oleh Heri Sopandi untuk disetorkan ke penguasa Subang bikin geger.
Heri Sopandi Kadisdik yang disebut-sebut meminta uang ke Dokter Maxi akhirnya buka suara pada Senin (10/11/2025). Bupati Subang, Reynaldy yang namanya disebut menerima uang tersebut pun membuat pernyataan resmi.

Heri Sopandi Kadisdik Subang dan Reynaldy kompak: membantah informasi yang disampaikan oleh dokter Maxi tidaklah benar. Keduanya keberatan atas pengakuan dokter Maxi yang ramai di media sosial.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline39 menit lalu
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline1 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional2 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga3 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline3 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline4 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle4 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle5 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle6 jam lalu