Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pembangunan Pabrik Mobil Listrik PT BYD Diwarnai Aksi Pencurian

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:42 WIB
Bagikan:
Pembangunan Pabrik Mobil Listrik PT BYD Diwarnai Aksi Pencurian
BABAK BELUR: Pelaku curanmor babak belur dihakimi massa usai kepergok hendak mencuri motor di kawasan pembangunan pabrik BYD di Desa Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Sabtu (25/4/2026). Cindy Desita/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID – Seorang pria babak belur setelah dikeroyok massa usai kepergok diduga mencuri sepeda motor di area proyek pembangunan pabrik mobil listrik PT BYD, Desa Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Sabtu (25/4/2026).

Kapolsek Cipeundeuy KOMPOL Kustiawan melalui Panit Reskrim Polsek Cipeundeuy IPDA Ary Kurniawan menjelaskan, peristiwa bermula saat korban yang tengah bekerja di area proyek pembuatan mobil listrik BYD memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy merah putih bernomor polisi T 2957 MZ di area Gedung 14.

Saat terduga pelaku berinisial DW (32), warga Cikampek, Kabupaten Karawang, hendak membawa kabur kendaraan tersebut, aksinya diketahui langsung oleh korban. Mengetahui motornya hendak dicuri, korban sontak berteriak meminta pertolongan.

Para Pekerja di PT BYD dan Warga Amankan Pelaku

Teriakan korban mengundang perhatian warga dan pekerja di sekitar lokasi. Massa kemudian berdatangan, mengejar, lalu berhasil mengamankan terduga pelaku. Situasi di lokasi sempat memanas lantaran massa yang geram langsung menghakimi pelaku sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian.

Petugas yang datang kemudian mengamankan DW dari amukan massa. Akibat luka-luka yang dideritanya, terduga pelaku selanjutnya dilarikan dan kini menjalani perawatan intensif di RS Siloam Purwakarta.

Motor yang menjadi sasaran pencurian diketahui milik Nurwahyuni, warga Dusun Karanganyar, Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah putih sebagai barang bukti.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Cipeundeuy. Polisi juga masih menunggu kondisi kesehatan pelaku stabil untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Untuk sementara terduga pelaku masih dalam perawatan, kondisi kesadarannya belum normal. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” ujar Ary.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat berwenang.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline7 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle8 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang9 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional11 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle12 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional13 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline13 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline15 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle16 jam lalu