Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pernyataan Kemenag Tentang Ponpes Al Hanifiyah Kediri: Tidak Terdaftar dan Memiliki Izin Resmi

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|11:17 WIB
Bagikan:
Pernyataan Kemenag Tentang Ponpes Al Hanifiyah Kediri: Tidak Terdaftar dan Memiliki Izin Resmi
Pernyataan Kemenag Tentang Ponpes Al Hanifiyah Kediri. (Sumber Foto: ANTARA/Asep Firmansyah)

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Agama memastikan bahwa Ponpes Al Hanifiyah di Kediri, Jawa Timur, tempat seorang santri tewas diduga akibat dianiaya oleh sesama santri tidak terdaftar atau tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren (NSP) dari Kemenag. 

Pernyataan Kemenag: Ponpes Al Hanifiyah Tidak Memiliki Izin Resmi

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M. Ali Ramdhani, menyatakan bahwa pesantren tersebut tidak diakui negara karena tidak memiliki izin resmi.

"Dia itu bukan pesantren tetapi mengaku dirinya pesantren. Dia pesantren yang tidak diakui negara," ungkap Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani seperti Antara News.

Menurut Dhani, Kementerian Agama tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi dalam kasus di luar wewenang mereka.

BACA JUGA:Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

BACA JUGA:Kronologi Kasus Ponpes Al Hanifiyah, Santri Dilaporkan Terjatuh dan Terpeleset di Kamar Mandi

Penanganan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian. Meskipun demikian, Kemenag memiliki regulasi terkait penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan, seperti PMA 73 tahun 2022 dan PKMA 82 tahun 2023.

Waryono Abdul Ghafur, Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, menjelaskan bahwa jumlah pesantren yang berizin dan terdaftar di Kemenag mencapai 40 ribuan. 

Bagi pesantren yang berizin, Kemenag memiliki struktur pengawasan dan pembinaan yang terdiri dari kepala seksi pesantren hingga kabupaten/kota.

Pesantren yang Berizin Mendapatkan Pengawasan dan Pembinaan dari Kemenag

Waryono juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam memastikan keamanan anak-anaknya saat masuk ke pesantren dengan memeriksa NSP-nya dan mengetahui Sanad dari para pengurusnya.

BACA JUGA:Polemik Program Makan Siang dan Susu Gratis Prabowo-Gibran Masuk APBN 2025

BACA JUGA:Prabowo Dianugerahi Penghargaan Jenderal Kehormatan Bintang 4, Disematkan Langsung oleh Jokowi

Pesantren yang berizin akan mendapatkan pengawasan dan pembinaan dari Kemenag, sehingga proses pendidikan di dalamnya dapat berlangsung dengan baik.

Penanganan Kasus Oleh Pihak Kepolisian

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, telah menangkap empat santri pondok pesantren di Mojo, Kabupaten Kediri, terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang santri.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut tetap dilakukan oleh Polres Kediri Kota meskipun laporannya dilakukan di Banyuwangi.

"Kasus ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Mojo, Kabupaten Kediri. Kami tetapkan empat tersangka dan kami lakukan penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya dikutip dari Antara News.

Hal ini mencakup olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyelidikan lebih lanjut. (pm)

Berita Terbaru

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline43 menit lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga1 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline1 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle1 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle2 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle3 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat4 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline4 jam lalu
Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional12 jam lalu