Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pernyataan Kemenag Tentang Ponpes Al Hanifiyah Kediri: Tidak Terdaftar dan Memiliki Izin Resmi

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|11:17 WIB
Bagikan:
Pernyataan Kemenag Tentang Ponpes Al Hanifiyah Kediri: Tidak Terdaftar dan Memiliki Izin Resmi
Pernyataan Kemenag Tentang Ponpes Al Hanifiyah Kediri. (Sumber Foto: ANTARA/Asep Firmansyah)

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Agama memastikan bahwa Ponpes Al Hanifiyah di Kediri, Jawa Timur, tempat seorang santri tewas diduga akibat dianiaya oleh sesama santri tidak terdaftar atau tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren (NSP) dari Kemenag. 

Pernyataan Kemenag: Ponpes Al Hanifiyah Tidak Memiliki Izin Resmi

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M. Ali Ramdhani, menyatakan bahwa pesantren tersebut tidak diakui negara karena tidak memiliki izin resmi.

"Dia itu bukan pesantren tetapi mengaku dirinya pesantren. Dia pesantren yang tidak diakui negara," ungkap Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani seperti Antara News.

Menurut Dhani, Kementerian Agama tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi dalam kasus di luar wewenang mereka.

BACA JUGA:Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

BACA JUGA:Kronologi Kasus Ponpes Al Hanifiyah, Santri Dilaporkan Terjatuh dan Terpeleset di Kamar Mandi

Penanganan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian. Meskipun demikian, Kemenag memiliki regulasi terkait penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan, seperti PMA 73 tahun 2022 dan PKMA 82 tahun 2023.

Waryono Abdul Ghafur, Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, menjelaskan bahwa jumlah pesantren yang berizin dan terdaftar di Kemenag mencapai 40 ribuan. 

Bagi pesantren yang berizin, Kemenag memiliki struktur pengawasan dan pembinaan yang terdiri dari kepala seksi pesantren hingga kabupaten/kota.

Pesantren yang Berizin Mendapatkan Pengawasan dan Pembinaan dari Kemenag

Waryono juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam memastikan keamanan anak-anaknya saat masuk ke pesantren dengan memeriksa NSP-nya dan mengetahui Sanad dari para pengurusnya.

BACA JUGA:Polemik Program Makan Siang dan Susu Gratis Prabowo-Gibran Masuk APBN 2025

BACA JUGA:Prabowo Dianugerahi Penghargaan Jenderal Kehormatan Bintang 4, Disematkan Langsung oleh Jokowi

Pesantren yang berizin akan mendapatkan pengawasan dan pembinaan dari Kemenag, sehingga proses pendidikan di dalamnya dapat berlangsung dengan baik.

Penanganan Kasus Oleh Pihak Kepolisian

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, telah menangkap empat santri pondok pesantren di Mojo, Kabupaten Kediri, terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang santri.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut tetap dilakukan oleh Polres Kediri Kota meskipun laporannya dilakukan di Banyuwangi.

"Kasus ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Mojo, Kabupaten Kediri. Kami tetapkan empat tersangka dan kami lakukan penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya dikutip dari Antara News.

Hal ini mencakup olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyelidikan lebih lanjut. (pm)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline7 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle8 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang9 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional11 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle12 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional13 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline13 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline15 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle16 jam lalu