Persoalan Tawuran Jadi Masalah Serius, Sebulan Terakhir Dua Kasus yang Berujung Memakan Korban Jiwa

PASUNDANEKSPRES.ID - Tawuran antar kelompok remaja masih menjadi persoalan serius. Dalam satu bulan terakhir, terjadi dua kasus tawuran yang berujung memakan korban.
Kasus tawuran pertama terjadi di jalur Pantura, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, pada Sabtu (13/9/2025) dini hari. Tawuran ini menewaskan Rahul Saepulloh (18), warga Desa Sukra, Indramayu.
Akhirnya, polisi menetapkan tersangka dalam kasus tawuran yang menelan korban jiwa itu. Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan, tersangka utama adalah T (18), pelaku pembacokan yang menewaskan Rahul Saepulloh (18), warga Desa Sukra, Indramayu.
Adapun, empat tersangka lain yang berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) adalah MA (14) selaku admin Instagram sekaligus pembawa senjata tajam corbek, RIM (17) admin Instagram kelompok lawan, RDS (14) yang berperan sebagai joki motor, serta MSA (17) yang membawa senjata tajam jenis celurit.
Kemudian, kasus tawuran berdarah baru saja terjadi di Kecamatan Cibogo. Polisi mengungkap kasus tawuran antar kelompok remaja yang mengakibatkan anak di bawah umur terluka parah di Kecamatan Cibogo.
Setelah sebelumnya polisi mengamankan 10 saksi, kini totalnya menjadi 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan, peristiwa tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi akibat aksi tawuran antar dua kelompok remaja, yakni kelompok WARBU (Warung Ibu) dan kelompok ARJOK (Arah Pojok).
“Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Sukamulya, RT 013/RW 004, Kecamatan Cibogo,” jelasnya.
Aksi itu, kata AKBP Dony, berawal dari tantangan di media sosial yang berujung pada pertemuan kedua kelompok di lokasi kejadian.
Akibat bentrokan tersebut, seorang remaja berinisial R (14) mengalami luka tusuk di bagian dada hingga tembus ke punggung dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
“Menindaklanjuti laporan itu, kami langsung memerintahkan Unit Jatanras dan Tim Resmob Satreskrim Polres Subang untuk melakukan penyelidikan intensif,” ungkapnya.
Dony menjelaskan, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mengamankan 15 remaja pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Subang dan Indramayu.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai senjata tajam yang digunakan dalam bentrokan, di antaranya dua bilah sabit besar, satu bilah samurai, satu bilah corbek, satu gergaji es, serta satu gagang besi sabit.
“Para pelaku ini masih berstatus pelajar. Tawuran ini dipicu oleh tantangan antar admin grup Instagram yang berujung pada pertemuan langsung dan penyerangan di lokasi kejadian,” jelasnya.
Dony menegaskan, tidak akan ada toleransi terhadap aksi kekerasan yang melibatkan remaja atau anak di bawah umur. Polres Subang berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus menggencarkan patroli dan melakukan edukasi ke sekolah-sekolah agar kejadian serupa tidak terulang. Tidak ada ruang bagi kekerasan di wilayah hukum Polres Subang,” tegasnya.
Kini seluruh pelaku diamankan di Mapolres Subang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 351 KUHP jo Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya kalangan pelajar,” pungkasnya.
Upaya Cegah Tawuran Remaja
Ketua KPAD Subang, Nuraeni menyatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan serta pendampingan melalui berbagai program sosialisasi di sekolah-sekolah guna menekan angka tawuran remaja.
“Fenomena tawuran di kalangan remaja disebabkan oleh berbagai faktor yang saling berkaitan dan memperparah situasi. Beberapa di antaranya adalah pengaruh kelompok, dan banyak remaja merasa perlu membuktikan diri atau menunjukkan keberanian agar diakui dalam pergaulan mereka,” ungkapnya.
Selain itu, kata Nuraeni, masalah identitas dan eksistensi juga mempengaruhi apa lagi remaja yang sedang mencari jati diri sering terjebak dalam perilaku negatif, termasuk tawuran.
Minimnya pengawasan orangtua juga menjadi faktor. Anak yang dibesarkan tanpa bimbingan yang tepat lebih rentan terlibat dalam kekerasan.
“Media sosial juga sangat berpengaruh, karena tantangan dan provokasi di platform seperti Instagram, Facebook, atau WhatsApp sering menjadi pemicu tawuran,” kata Nuraeni.
Nuraeni menyebut, hukuman yang ringan atau tidak konsisten membuat para remaja tidak takut mengulangi perbuatannya.
“Tawuran tidak hanya merugikan remaja yang terlibat, tetapi juga berdampak pada psikologis, sosial, hingga masa depan mereka,” tegasnya.
Untuk mengatasi fenomena ini, KPAD Subang terus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah serta bekerja sama dengan pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan.
“Diharapkan, dengan adanya upaya yang ini angka tawuran di Kabupaten Subang dapat ditekan dan generasi muda bisa tumbuh dalam lingkungan yang lebih positif dan aman,” pungkasnya.(cdp/ysp)
