Polres Subang Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Selama 14 Hari

PASUNDANEKSPRES.ID-Polres Subang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 di Lapangan Apel Mapolres Subang, Senin (2/2/2026) pagi. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna, menyampaikan bahwa apel gelar pasukan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung sebelum pelaksanaan operasi di lapangan.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Lodaya 2026 difokuskan pada peningkatan keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Subang. Hal ini menjadi penting, terutama menjelang arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah.
Dalam amanatnya, Kompol Endar menekankan pentingnya sinergi lintas sektor guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga peran aktif seluruh stakeholder dan masyarakat.
“Operasi Keselamatan Lodaya ini merupakan upaya bersama untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat agar bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, yang didukung dengan penegakan hukum secara humanis. Salah satu fokus utama dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026 adalah pelaksanaan ramp check terhadap kendaraan angkutan umum.
Ramp check tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan yang beroperasi di jalan raya, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas dan menjamin keselamatan para penumpang.
“Kami ingin memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi benar-benar layak jalan, sehingga keselamatan penumpang dapat terjamin,” tutupnya. (cdp/ysp)
