Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ratusan Kendaraan Kepergok Tak Bayar Pajak, Tiga Hari Terkumpul Rp45 Juta

C
|11:37 WIB
Bagikan:
Ratusan Kendaraan Kepergok Tak Bayar Pajak, Tiga Hari Terkumpul Rp45 Juta
OPERASI: Kendaraan bermotor saat terjaring dalam Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan beberapa waktu lalu. Cindy Desita/Pasundan Ekpsres

SUBANG-Sebanyak 995 kendaraan bermotor terjaring dalam Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan yang digelar di Subang selama tiga hari, pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2025. 

Dari jumlah tersebut, 192 kendaraan kedapatan menunggak pajak, dan sebagian besar langsung melakukan pembayaran di tempat dengan nilai total mencapai sekitar Rp45 juta.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Wilayah Subang, Lovita Adriana Rosa menyampaikan, operasi ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan ajakan agar masyarakat lebih sadar terhadap tanggung jawab perpajakannya.

“Kegiatan ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan. Kepada yang sudah taat, kami ucapkan terima kasih,” ujar Lovita pada Senin (4/8/2025).

Lovita mengatakan, operasi gabungan tersebut melibatkan berbagai instansi, seperti Polres Subang, Jasa Raharja, Denpom, serta Bapenda Kabupaten Subang. 

Kemudian, lanjutnya, pemeriksaan dilakukan secara langsung di lapangan dengan mengecek notice pajak yang menyatu dengan STNK. Petugas dapat langsung mengetahui apakah pajak kendaraan masih berlaku atau telah menunggak.

“Mereka yang terbukti menunggak pajak diberikan edukasi dan kesempatan untuk membayar di tempat, atau mendapatkan surat pernyataan pemeriksaan sebagai bukti, jika belum bisa langsung melunasi,” kata Lovita.

Lovita juga menyampaikan, masyarakat dapat memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung hingga 30 September 2025. Program ini memberikan insentif berupa penghapusan denda pajak dan bebas Bea Balik Nama (BBN).

“Kalau ada kesulitan, silakan datang ke kantor Samsat. Kami siap bantu. Termasuk jika mau balik nama, sekarang gratis bea balik namanya. Jangan sampai kendaraan jadi bodong karena menunggak pajak lebih dari dua tahun,” tuturnya.

Lovita pun mengingatkan soal implementasi Pasal 74 UU Lalu Lintas Tahun 2009, yang mengatur bahwa kendaraan dapat dihapus dari registrasi Samsat jika pajaknya tidak dibayar selama dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

“Kalau sudah dihapus, kendaraan itu dianggap tanpa identitas resmi. Ini sangat berbahaya dan merugikan pemiliknya sendiri,” tambahnya.

Di sisi lain, Lovita menjelaskan, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat sepenuhnya dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, sesuai dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat.

Selain pemeriksaan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan layanan digital Samsat, seperti e-Samsat melalui aplikasi Sapawarga dan Signal, serta pembayaran melalui toko daring dan BUMDes.

“Dengan layanan digital ini, masyarakat bisa lebih mudah membayar pajak kendaraan tanpa harus antre. Kita ingin mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Lovita menyampaikan harapan agar kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Subang untuk semakin sadar dan tertib dalam membayar pajak.

“Melalui pemeriksaan ini, kami ingin masyarakat makin sadar pentingnya pajak kendaraan demi pembangunan dan kenyamanan bersama. Mari kita wujudkan Jabar Istimewa lewat kepatuhan membayar pajak tepat waktu,” pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline2 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle3 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang4 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional6 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle7 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional8 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline8 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline10 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle11 jam lalu