Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Satpol PP Kaji Penghentian Tower Protelindo Padalarang

I
Ijang Samsu RijalEditor: Yusup Suparman
|18:54 WIB
Bagikan:
Satpol PP Kaji Penghentian Tower Protelindo Padalarang
Persoalan Tower Protelindo Padalarang tengah menjadi perhatian  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB). (Ijang Samsu Rijal/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID – Persoalan Tower Protelindo Padalarang tengah menjadi perhatian  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Satpol PP tengah mengkaji penghentian sementara operasionalnya.

Tower Protelindo Padalarang yang berlokasi di Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang ini dinilai masih menyisakan persoalan perizinan dan menuai penolakan dari sebagian warga sekitar.

Kajian terhadap Tower Protelindo Padalarang dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dampak lingkungan dan administrasi perizinan. Satpol PP KBB pun bergerak melakukan pendalaman dengan berkoordinasi bersama dinas teknis terkait guna memastikan legalitas dan kelayakan operasional tower tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP KBB, Angga Setiaputra, menjelaskan bahwa penanganan Tower Protelindo Padalarang saat ini masih mengacu pada regulasi daerah. Hal ini disebabkan aturan mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum sepenuhnya diatur dalam Peraturan Daerah.

“Untuk PBG memang belum diatur dalam Perda, sehingga kewenangan kami masih mengacu pada aturan daerah yang ada,” ujar Angga, Jumat (17/4/2026).

Meski demikian, Satpol PP menegaskan tetap memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum). Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menghentikan sementara aktivitas yang dinilai melanggar ketertiban umum atau berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

“Melalui Perda Trantibum, kami bisa mengambil langkah penghentian sementara jika ditemukan persoalan perizinan,” katanya.

Satpol PP Tunggu Hasil Kajian Tower Protelindo Padalarang

Angga menambahkan, fokus pengawasan tidak hanya pada fisik bangunan, tetapi juga pada aktivitas operasional. Ia menegaskan bahwa bangunan yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tidak diperkenankan untuk beroperasi.

“Bangunan yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi tidak boleh dioperasikan,” tegasnya.

Saat ini, Satpol PP masih menunggu hasil kajian dari dinas teknis sebelum mengambil keputusan final. Langkah ini dinilai penting agar penindakan dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur.

“Selama proses pengurusan SLF, seluruh aktivitas harus dihentikan agar pengujian bisa dilakukan secara objektif dan akurat,” ujarnya.

Jika nantinya terbukti belum memenuhi seluruh persyaratan, termasuk kepemilikan SLF, Satpol PP memastikan akan mengambil langkah tegas berupa penghentian sementara operasional hingga seluruh ketentuan dipenuhi.(ijr/ysp) 

Berita Terbaru

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional43 menit lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline1 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga2 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline2 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle2 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle4 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat5 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline5 jam lalu