Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Satpol PP Purwakarta Tutup Tiga Kandang Ayam Ilegal di Kampung Pangkalan Kecamatan Cibatu

M
MaldiansyahEditor: Asep
|08:05 WIB
Bagikan:
Satpol PP Purwakarta Tutup Tiga Kandang Ayam Ilegal di Kampung Pangkalan Kecamatan Cibatu
PENUTUPAN: Satpol PP Kabupaten Purwakarta akhirnya melakukan tindakan tegas dengan melakukan penutupan pada sejumlah kandang ayam yang belum mengantongi izin lengkap atau ilegal yang berlokasi di Kampung Pangkalan, Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu.

PASUNDANEKSPRES.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta akhirnya melakukan tindakan tegas dengan melakukan penutupan pada sejumlah kandang ayam yang belum mengantongi izin lengkap atau ilegal yang berlokasi di Kampung Pangkalan, Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Selain Satpol PP, dalam kegiatan penutupan kandang ayam ilegal tersebut turut dihadiri perwakilan dinas teknis terkait dan perwakilan dari pihak desa setempat serta juga dihadiri oleh pemilik kandang yaitu saudara Aslet Silaban.

Plt Sekretaris Dinas Satpol PP Purwakarta Teguh Juarsa mengatakan, bahwa kegiatan penutupan sementara ini dilakukan agar pengusaha dapat merampungkan perizinan terlebih dahulu dan mentaati dengan tidak dulu beroperasi hingga perijinan dilengkapi. "Sebanyak tiga kandang kita lakukan penyegelan. Jadi tidak hanya satu, masing-masing kandang kita segel karena diduga ilegal atau belum melengkapi perizinan yang benar," ujar Teguh.

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan ruang kepada pengusaha untuk melakukan aktifitas pembersihan di sekitar area kandang, sebagaimana SOP tentang operasional kandang. "Bersih-bersih kita perbolehkan bahkan kami sarankan, tetapi tidak untuk produksi kembali , sampai perizinan tuntas, sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Teguh juga memastikan bahwa kedepan pihaknya akan melakukan monitoring secara intensif dan berkala namun tanpa konfirmasi, untuk memastikan pengusaha kandang tidak curi-curi waktu operasikan kandang. "Sewaktu waktu kita akan tugaskan anggota untuk melakukan pengecekan memastikan tidak ada aktifitas produksi," jelasnya.

Sebagai penutup, meski melakukan tindakan tegas, teguh mengatakan bilamana perizinan usaha ini sudah tuntas seutuhnya, tidak menutup kemungkinan kandang ayam ini akan beroperasi kembali. "Pengusaha harus melakukan prosedur yang berlaku dengan melampirkan surat permohonan pencabutan segel terlebih dahulu, jika perizinan sudah lengkap," pungkasnya.

Kegiatan itu ditutup dengan penandatanganan surat penyataan kesiapan dari pemilik kandang untuk tidak melakukan aktivitas produksi serta menempuh perizinan sesuai perundang-undangan yang berlaku.(mas/sep)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline8 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle9 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang10 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional12 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle13 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional14 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline15 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline16 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle17 jam lalu