Sejumlah Kades di Subang Diprotes Warga, Penyaluran Bantuan Pangan Tidak Tepat Sasaran

PASUNDANEKSPRES.ID - Di atas kertas, sistem bantuan sosial dirancang sebagai instrumen keadilan. Namun di lapangan, ia kerap menjelma labirin administrasi yang membingungkan, bahkan mencederai rasa keadilan itu sendiri.
Warga miskin terlewat, penerima ganda bermunculan, sementara pemerintah desa berada di posisi paling depan menerima amarah publik, tanpa benar-benar memegang kendali.
Ironinya, kekacauan pendataan bantuan pangan (banpang) justru berakar dari sistem yang mengklaim diri terpusat, terintegrasi, dan modern. Desa disebut sebagai sumber data, tetapi nyaris tak diberi kuasa atas keputusan akhir. Di sinilah paradoks bansos bekerja: tanggung jawab di bawah, kendali di atas.
Sejumlah kepala desa di Kabupaten Subang kini angkat suara. Mereka mengaku heran, bahkan frustrasi, melihat data penerima bantuan pangan yang tak kunjung sinkron dengan realitas sosial di desa. Salah satunya Kepala Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Indra Zainal Alim.
Indra mengatakan, seluruh data penerima bantuan yang masuk ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) bersumber dari desa. Prosesnya jelas—mulai dari RT, diverifikasi desa, diinput operator SIKS-NG, lalu diserahkan ke Dinas Sosial untuk diteruskan ke kementerian. Namun, kewenangan desa berhenti di situ.
“Data itu dari kami. Tapi yang menentukan siapa yang dapat, bukan desa. Itu sepenuhnya kewenangan pusat,” ujar Indra saat dihubungi Pasundan Ekspres, Selasa (9/12/2025).
Kondisi tersebut, kata Indra, memicu berbagai kejanggalan di lapangan. Salah satu yang paling mencolok adalah praktik penerimaan bantuan ganda oleh warga yang sama—mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, hingga bantuan beras.
“Ada warga dapat semuanya. Kami tahu itu janggal. Tapi desa tidak bisa mengubah. Kalau ditahan, desa yang disalahkan,” tegasnya.
Akibatnya, perangkat desa, khususnya RT menjadi sasaran keluhan warga. Padahal mereka hanya menjalankan prosedur pendataan sesuai kondisi riil masyarakat. Indra dengan tegas membela bawahannya.
“Jangan salahkan RT. Data mereka valid dan sudah diverifikasi. Kalau ada masalah, tanya saya sebagai kepala desa,” katanya.
Lebih jauh, Indra mengungkap fakta yang lebih mengganggu. Yakni data penerima bantuan yang sudah meninggal dunia kembali muncul dalam daftar penerima. Padahal, verifikasi dan validasi (verval) dilakukan rutin setiap bulan bersama pendamping PKH.
“Kami hapus data warga yang meninggal. Tapi pas bantuan turun, muncul lagi. ‘Nu paeh hirup deui di sistem’. Ini bukan cerita fiksi, ini kejadian,” ujarnya heran.
Sementara itu, keluhan serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Sagalaherang Kidul, Kecamatan Sagalaherang. Kepala Desa Endang Setiawan menyebut, banyak warga yang seharusnya layak menerima bantuan justru tidak terdaftar, sementara sebagian lainnya menerima berbagai jenis bantuan sekaligus.
“Yang satu dapat PKH, BPM, bantuan kesra, semua dapat. Yang lain tidak kebagian apa-apa. Protesnya ke kepala desa, padahal kami tidak memutuskan,” keluhnya, pada Selasa (2/12/2025).
Endang menegaskan, bahwa ketidaksinkronan data antara desa dan pusat masih menjadi kendala utama. Kondisi tersebut memicu protes warga kepada aparatur RT/RW hingga pemerintah desa karena merasa tidak adil dalam penerimaan bantuan.
Dia pun berharap Dinas Sosial, pemerintah kabupaten, dan desa dapat melakukan penyandingan data secara menyeluruh sehingga tidak terjadi tumpang tindih seperti yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Data yang paling akurat itu dari desa, tapi jangan sampai ditumpangi oknum. Kami ingin akar masalahnya dibereskan, jangan hanya mengurus akibatnya saja,” tegasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Desa Rawalele Ir Uju Juanda juga membenarkan bahwa sejumlah bantuan tidak tepat sasaran.
Uju yang juga menjabat Sekretaris DPC APDESI Subang ini mengatakan, bahwa pihak desa pun tidak tahu sumber data tersebut dari mana, yang jelas dari ratusan penerima bantuan itu ada yang dikembalikan karena penerima bantuan ternyata orang kaya.
"Sama di desa kami pun datanya tidak sinkron, jadi ada yang dikembalikan bantuan beras dan minyak goreng, karena penerimanya orang mampu," katanya, Selasa (9/12/2025).
Bantuan Pangan Disalurkan Bulog
Bantuan Pangan (Banpang) bulan Oktober–November tahun 2025 mulai disalurkan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Cabang Subang–Purwakarta.
Sebanyak 4.432.720 kilogram beras dan 886.544 liter minyak goreng didistribusikan kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP). Penyaluran telah dimulai sejak 1 Desember 2025.
“Betul, kami sudah mendistribusikan Banpang sejak tanggal 1 Desember dan masih terus digencarkan,” ujar Pimpinan Cabang Bulog Subang–Purwakarta, Djoko Purnomo, Selasa (2/12/2025) kepada media.
Djoko menambahkan, pendistribusian Banpang digilir sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Djoko menjelaskan Banpang didistribusikan kepada 221.636 PBP, terdiri atas 150.141 PBP di Kabupaten Subang dan 71.495 PBP di Kabupaten Purwakarta.
Ia menerangkan bahwa setiap PBP menerima 20 kilogram beras SPHP dan 4 liter minyak goreng kemasan 2 liter.
“Masing-masing PBP menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” jelas Djoko.
Mengenai target penyelesaian pendistribusian, pihaknya menargetkan 15 Desember 2025 seluruh bantuan untuk 221.636 PBP di dua kabupaten, Subang dan Purwakarta, sudah tersalurkan.(hdi/ysp)
