Sepekan Bersama Kang Rey-Kang Akur, Persoalan Anggaran hingga Narkoba Jadi Perhatian

Persoalan Anggaran hingga Narkoba Jadi Perhatian
Sepekan Bersama Kang Rey-Kang Akur menjalani sejumlah agenda pemerintahan sepanjang pekan pertama Agustus 2026. Mulai dari evaluasi program dan pelayanan publik, pembahasan anggaran, pelantikan pejabat, hingga penguatan tata kelola pertanahan dan pemberantasan narkoba.
Berbagai agenda tersebut juga mencakup penguatan sinergi eksekutif dan legislatif melalui pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 serta perhatian terhadap pembangunan karakter generasi muda.
Kang Rey Tekankan Percepatan Program dan Pelayanan Bersih
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita memimpin briefing staf lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di Ruang Rapat Bupati II, Kantor Bupati Subang, Senin (3/8/2026). Briefing menjadi forum evaluasi pelaksanaan program pembangunan sekaligus memastikan perangkat daerah tetap fokus pada pelayanan publik.
Dalam arahannya, Kang Rey menyampaikan kondisi fiskal daerah turut terdampak penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), sehingga belum seluruh usulan perangkat daerah dapat diakomodasi pada Perubahan APBD 2026.
“Kabupaten Subang, seperti daerah-daerah lainnya juga mengalami tantangan. Saya mohon maaf di anggaran perubahan banyak yang belum bisa saya akomodir. Saya mohon maklum untuk semuanya, untuk usulan-usulan yang masuk dari kepala OPD, di 2026 ini harus menunggu di anggaran murni 2027,” ujarnya.
Meski demikian, Kang Rey menegaskan kondisi fiskal Kabupaten Subang masih relatif aman dibandingkan sejumlah daerah lainnya. Ia meminta anggaran perubahan memprioritaskan program yang bersifat wajib.
“Kepada Kepala BKAD, mohon untuk anggaran perubahan kita utamakan yang wajib, yaitu Pilkades dan PBI,” katanya.
Kang Rey juga mengingatkan seluruh aparatur agar tidak mempersulit pelayanan, terutama pada urusan perizinan, rekomendasi maupun administrasi lainnya, serta tidak meminta imbalan dari masyarakat.
Kang Akur Dorong Generasi Muda Berkarakter
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menghadiri HUT ke-64 SMAN 1 Subang di Kampus SMAN 1 Subang, Senin (3/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kang Akur menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar sekolah yang telah mendidik generasi cerdas, berprestasi dan berkarakter.
Sebagai salah seorang alumni, Kang Akur turut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada SMAN 1 Subang.
"Selamat ulang tahun untuk SMAN 1 Subang. Luar biasa rasanya karena saya sebagai bagian saksi sejarah tumbuh, berkembang dan hebatnya SMA Negeri 1 Subang, terlebih karena saya sendiri merupakan salah seorang alumninya,” imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi dedikasi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan. Menurutnya, banyak alumni SMAN 1 Subang yang telah berhasil dan memberikan citra baik bagi Subang.
“Masa depan Subang ada di tangan kalian, oleh karena itu teruslah belajar dan terus berani bermimpi untuk mengembangkan kreativitas, dan tentu saja mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, sehingga mampu mendorong kebermanfaatan bagi diri sendiri, keluarga dan juga masyarakat,” terangnya.
Kang Akur berharap para siswa dapat tumbuh tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, kepedulian sosial dan semangat membangun daerah.
Kang Rey Jawab Pandangan Fraksi soal Perubahan Anggaran
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Senin (3/8/2026). Agendanya yakni penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Perubahan KUA-PPAS 2026 serta jawaban atas Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dalam rapat tersebut, Kang Rey menyampaikan apresiasi atas masukan, saran dan pandangan fraksi DPRD sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia menjelaskan, penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026 mempertimbangkan dinamika fiskal daerah, kebutuhan prioritas pembangunan serta kebijakan pemerintah pusat yang berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah.
Sementara terkait Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam mendukung pembinaan olahraga, meningkatkan prestasi atlet dan mendorong partisipasi masyarakat untuk mewujudkan budaya hidup sehat melalui olahraga.
Melalui jawaban tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya memperkuat sinergi bersama DPRD dalam menghasilkan kebijakan berkualitas demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kang Rey: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hadiah
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita didampingi Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Senin (3/8/2026), di SDN Serangsari, Desa Kosambi, Kecamatan Cipunagara.
Pejabat yang dilantik terdiri dari Eselon IIB mutasi empat orang, Eselon IIIA promosi empat orang dan mutasi sembilan orang, Eselon IIIB promosi 11 orang dan mutasi 10 orang, Eselon IVA promosi delapan orang dan mutasi enam orang, serta pejabat fungsional pengangkatan 11 orang.
Dalam sambutannya, Kang Rey menegaskan rotasi dan mutasi bertujuan memperkuat organisasi sekaligus memberi ruang bagi kader terbaik untuk berkembang.
"Penguatan organisasi melalui rotasi mutasi dan memberi ruang bagi kader terbaik untuk berkembang,” ungkapnya.
Kang Rey menegaskan jabatan bukan hadiah, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik mungkin.
"Promosi bukan penghargaan atas kedekatan, mutasi bukan hukuman, dan rotasi bukanlah bentuk ketidakpercayaan. Jabatan adalah amanah bukan hadiah,” tegasnya.
Kang Rey juga mengajak seluruh ASN menjadikan Ngabret sebagai budaya kerja yang cepat, tepat, akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kang Akur: Narkoba Jadi Ancaman Generasi Muda
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menghadiri Konferensi Pers Polres Subang, Selasa (4/8/2026), di Aula Patriatama, Mapolres Subang. Konferensi tersebut mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Subang dalam dua pekan terakhir.
Dalam konferensi pers tersebut diketahui terdapat 21 kasus yang terungkap, terdiri dari 14 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, enam kasus obat sediaan farmasi dan satu kasus penyalahgunaan zat psikotropika. Sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kang Akur mengapresiasi jajaran Polres Subang yang berhasil mengungkap kasus tersebut sebagai bukti komitmen pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, atas nama Bupati, kami berikan apresiasi kepada jajaran Polres Subang. Ini menunjukkan kepada publik kita semua serius menangani persoalan narkoba di Kabupaten Subang,” tuturnya.
Kang Akur menyebut narkoba merupakan "penyakit menular" yang dapat mengancam kualitas generasi penerus Kabupaten Subang.
"Narkotika atau narkoba menjadi ‘penyakit menular’ dan berefek luar biasa bagi generasi muda,” jelasnya.
Ia berharap peredaran narkoba dapat diberantas agar generasi Subang mendatang menjadi generasi yang berkualitas.
Kang Rey Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni menghadiri rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat terkait Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP), Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang di BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Kementerian ATR/BPN bersama KPK dalam mengoptimalkan pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pertanahan di daerah.
Forum tersebut menjadi langkah sinergis untuk memperkuat tata kelola pertanahan, mempercepat optimalisasi aset daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang didukung kepastian hukum dan tata ruang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subang turut menandatangani Komitmen Bersama antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat mengenai Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Kang Akur Hadiri Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Jumat (7/8/2026). Rapat tersebut membahas laporan Badan Anggaran atas Perubahan KUA-PPAS 2026, persetujuan dan penetapan kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 serta pendapat akhir Bupati Subang.
Mewakili Bupati Subang, Kang Akur menyampaikan persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026.
Ia mengapresiasi seluruh rangkaian pembahasan yang berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan, masukan dan argumentasi konstruktif dari seluruh fraksi DPRD.
"Bagi kami di pihak eksekutif, hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat baik dan positif, karena menunjukkan adanya kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan pembangunan Kabupaten Subang yang kita cita-citakan. Hal ini juga menjadi wujud tanggung jawab bersama dalam menyusun dokumen perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” jelas Kang Akur.
Menurutnya, kesepahaman antara eksekutif dan legislatif menjadi landasan penting dalam menyusun perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara.
“Saya berharap persetujuan dan kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026 ini dapat berlanjut pada persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal,” harapnya.(red)
