Sinyal Kemunduran Demokrasi, Mahasiswa Tak Sepakat Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD

PASUNDANEKSPRES.ID - Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung oleh rakyat menjadi tidak langsung melalui DPRD menuai kritik keras dari kalangan mahasiswa dan aktivis di Subang.
Mereka menilai kebijakan tersebut bukan solusi atas persoalan demokrasi, melainkan justru berpotensi memperparah kemunduran demokrasi dan memperkuat oligarki politik.
Ketua BEM STIESA, Alvianrivan, menyatakan pengalihan Pilkada ke DPRD tidak bisa dilihat sebagai sekadar alternatif teknis. Menurutnya, wacana tersebut harus dibaca sebagai bentuk kemunduran demokrasi yang berisiko besar merugikan rakyat.
“Ini bukan sekadar soal efisiensi teknis, tapi soal arah demokrasi. Ancaman oligarki dan politik dagang sapi bukan lagi kemungkinan, melainkan konsekuensi logis jika kekuasaan ditentukan oleh segelintir elite politik,” ujar Alvianrivan kepada Pasundan Ekspres, belum lama ini.
Dia menjelaskan, ketika keputusan politik daerah hanya ditentukan oleh aktor yang terbatas, maka politik transaksional menjadi sesuatu yang rasional dan bahkan nyaris tak terhindarkan.
Berdasarkan pengalaman masa lalu, persoalan ini bukan semata kesalahan individu, melainkan masalah struktur kekuasaan yang membuka ruang kepentingan elite.
“Calon kepala daerah nantinya tidak lagi mengetuk pintu rakyat, tapi pintu elite partai. Sistem kepartaian kita sendiri belum sepenuhnya demokratis,” katanya.
Alvianrivan menambahkan, praktik politik transaksional tidak pernah bekerja di ruang terang, melainkan di wilayah abu-abu yang sulit dijangkau hukum formal. Dalam sistem Pilkada melalui DPRD, ruang transaksi justru semakin tertutup, sementara mekanisme pengawasan rakyat hampir dihilangkan.
“Regulasi tanpa partisipasi publik yang bermakna hanya melahirkan ilusi kontrol, bukan pengendalian nyata,” tegasnya.
Dia menilai, pengalihan Pilkada ke DPRD berpotensi memutus hubungan politik antara warga dan kekuasaan lokal. Rakyat tidak lagi menjadi pemilik mandat, melainkan direduksi menjadi objek kebijakan.
“Rakyat kehilangan peran sebagai pemberi mandat. Demokrasi hanya jadi jargon ‘demi rakyat’, padahal ada proyek-proyek politik yang dimainkan elite,” ucapnya.
Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga membangun kesadaran politik dan rasa memiliki terhadap pemerintahan. Ketika rakyat disingkirkan dari proses pemilihan, konsekuensi logisnya adalah meningkatnya apatisme politik.
Menurut Alvian, akuntabilitas kepala daerah hasil pemilihan DPRD juga patut dipertanyakan. Mandat yang lahir dari elite politik akan melahirkan loyalitas ke atas, bukan ke rakyat.
“Kepala daerah akan lebih sibuk menjaga hubungan dengan fraksi dan partai pendukung ketimbang menjawab kebutuhan masyarakat luas,” ujarnya.
Alvian menyebut kondisi ini sebagai pergeseran demokrasi dari kedaulatan rakyat menuju kedaulatan elite. Demokrasi mungkin sah secara hukum, tetapi miskin legitimasi sosial.
Soal alasan efisiensi anggaran, Alvianrivan menilai argumen tersebut perlu dibongkar secara kritis. Biaya tinggi Pilkada langsung bukan kesalahan rakyat, melainkan kegagalan negara mereformasi sistem pembiayaan politik.
“Menghapus hak pilih rakyat demi efisiensi menunjukkan cara pandang elitis dan tidak menyentuh realitas sosial di bawah,” katanya.
Dia menegaskan, solusi yang seharusnya ditempuh adalah memperketat pendanaan kampanye, membuka transparansi, memperkuat demokrasi internal partai, dan tetap menempatkan rakyat sebagai penentu akhir.
Senada dengan itu, Reno, aktivis Subang, menilai Pilkada melalui DPRD berarti memindahkan kedaulatan dari rakyat ke segelintir elite partai.
“Keputusan di ruang tertutup akan diisi lobi dan transaksi politik jangka pendek. Ini karpet merah bagi oligarki lokal,” ujarnya.
Reno menuturkan politik dagang sapi justru tumbuh subur dalam sistem tertutup. Regulasi di atas kertas tidak akan efektif tanpa transparansi dan pengawasan publik.
“Rakyat yang sebelumnya subjek demokrasi akan menjadi penonton. Kepala daerah lebih sibuk balas budi ke partai daripada memenuhi janji ke publik,” katanya.
Reno menyebut biaya Pilkada bukan pemborosan, melainkan investasi politik. Yang membuat mahal adalah praktik politik uang, bukan proses pemilihan langsung.
“Perbaiki sistemnya, jangan cabut hak pilih rakyat. Demokrasi memang tidak sempurna, tapi mencabut kedaulatan rakyat bukan solusi,” pungkasnya.
HMI Subang Tolak Tegas Kepala Daerah Dipilih DPRD
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Subang menolak tegas wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD. Hal ini disampaikan oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Subang, Annas kepada Pasundan Ekspres pada Minggu (14/12/2025).
“Wacana ini merupakan kemunduran demokrasi, karena mengalihkan kedaulatan dari rakyat ke elite politik,” ucapnya.
Tentunya penolakan tersebut didasari pada tiga poin utama. Pertama, yaitu legitimasi dan transparansi. Menurutnya, Pilkada langsung memberikan legitimasi kuat dan transparansi, sementara pemilihan oleh DPRD berpotensi menjadi proses tertutup yang transaksional.
“Hal ini dapat membuat kepala daerah terpilih akan lebih bertanggung jawab kepada partai politik daripada masyarakat,” ucapnya.
Kedua, adalah kelemahan klaim efisiensi. Dirinya menyebutkan, jika ini terwujud maka klaim penghematan anggaran bisa dikatakan keliru.
“Alih-alih hilang, biaya politik hanya berpindah ke lobi tertutup dengan nilai transaksi per kursi DPRD yang bisa sangat besar dan justru menguras APBN,” ucapnya.
Poin yang terakhir, yakni kemunduran partisipasi. Annas mengatakan, apabila sistem ini diberlakukan makan berpotensi mengurangi partisipasi publik langsung dan tidak menjamin terpilihnya pemimpin yang lebih baik.
Dengan beberapa pertimbangan tersebut HMI Subang melalui Annas, memberikan solusi alternatif yang ditawarkan yaitu memperkuat sistem Pilkada langsung saat ini.
“Dengan memperbaiki penegakan hukum, meningkatkan pendidikan politik, dan mengkaji efisiensi teknis, bukannya menghapus hak pilih rakyat,” ucapnya.
Baginya, partisipasi masyarakat saat ini masih sangat dibutuhkan dan penting untuk menentukan pemimpin terbaik yang sesuai dengan hati nurani masyarakat.“Intinya, kedaulatan harus tetap di tangan rakyat bukan ditentukan di ruang rapat tertutup DPRD,” ucapnya.(hdi/fsh/ysp)
