Subang Bahas Integrasi Beras Fortifikasi dalam Program MBG, Cegah Anemia dan Stunting

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Subang membahas rencana integrasi beras fortifikasi ke dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan kualitas asupan gizi penerima manfaat, mulai dari balita, anak sekolah hingga ibu hamil.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi integrasi beras fortifikasi ke dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aula PLUT UMKM Subang, Kamis (29/10/2026), yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, bersama Kepala Bapperida, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Subang.
Rona yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Subang menyampaikan, pelaksanaan program strategis tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor agar berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dia menyebut, integrasi beras fortifikasi menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan nilai gizi makanan yang disajikan kepada penerima manfaat MBG.
Beras fortifikasi Diperkaya Dengan Zat Gizi Mikro
Beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya dengan zat gizi mikro, seperti zat besi, asam folat, vitamin B1, B3, B6, B12, dan zink.
“Beras yang diperkaya dengan zat gizi mikro seperti zat besi, asam folat, vitamin B12, dan zink merupakan upaya mendukung pencegahan masalah gizi, termasuk anemia dan stunting,” ujar Rona.
Selain peningkatan kualitas gizi, Pemkab Subang juga menaruh perhatian pada aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
Rona menekankan pentingnya pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai unit yang bertanggung jawab dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat.
Ia mengatakan, evaluasi kelayakan SPPG perlu dilakukan berdasarkan 14 indikator yang mencakup kelayakan operasional, sanitasi, serta kapasitas dapur. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan program.
“Kendala apa saja, sehingga Pemda Subang bisa melakukan intervensi,” kata Rona.
Rona menegaskan, Satgas MBG Kabupaten Subang akan terus mengoptimalkan fungsi koordinasi dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Upaya tersebut juga, lanjutnya, ditujukan untuk meminimalkan risiko gangguan keamanan pangan yang dapat membahayakan penerima manfaat.
Ia berharap, pelaksanaan MBG di Kabupaten Subang tidak menimbulkan kasus keracunan makanan, terutama yang menimpa anak-anak sebagai salah satu kelompok penerima manfaat utama.
“Bahwa kita tidak ingin terjadinya keracunan yang menimpa kepada anak-anak,” tutupnya. (cdp/ysp)
