Sulit Mendapatkan Batu, Pengusaha Aspal Mengeluh Soal Perizinan Tambang

PASUNDANEKSPRES.ID - Pengusaha penyedia jasa dan produsen Aspalt Mixing Plant (AMP)/Hotmix melakukan audiensi dengan Anggota DPRD Subang soal permasalahan perizinan tambang, di ruang Bamus pada Selasa (14/10/2025). Nampak hadir juga beberapa OPD terkait seperti Dishub, DPMPTSP, dan juga Disnaker.
Pertemuan ini dilakukan berkaitan dengan keluhan dari sejumlah pengusaha yang menemui permasalahan kelangkaan material bahan baku AMP/Hotmix.
Perwakilan pengusaha AMP, Riswanto mengatakan, kondisi tersebut membuat terhambatnya pekerjaan pemerintah. Baik pekerjaan pemda Subang maupun proyek strategis nasional (PSN).
“Dengan langkanya material di Kabupaten Subang, khususnya untuk AMP dan Batching Plant membuat program pemerintah menjadi terhambat,” ucapnya.
Kelangkaan material ini disebabkan oleh adanya permasalahan perizinan tambang yang menghambat pasokan material tersebut.
“Selama ini semua material semua berasal dari Subang, tapi karena proses perizinannya masih belum beres jadi susah,” ucapnya.
Menurutnya, Kabupaten Subang memiliki keunggulan dalam bahan baku material batu dengan kualitas terbaik.
“Bahkan pengusaha dari Sumedang, Purwakarta, dan lainnya berbondong-bondong untuk membeli batu di sini, karena inilah komoditi unggulan Subang,” ucapnya.
Dampaknya, produsen AMP tidak bisa memenuhi kualitas sesuai dengan kontrak dari Dinas PUPR, karena material yang digunakan sekarang diserap dari luar Kabupaten Subang yang kualitasnya kurang bagus, ditambah lagi harganya yang cenderung lebih mahal.
Ia mengatakan, seharusnya pihak pemerintah daerah dapat melakukan percepatan terkait perizinan tambang yang selama ini memasok material pembuatan AMP/Hotmix.
“Seharusnya ada percepatan-percepatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mendukung proses perizinan tambang yang mendukung material ke pihak pengusaha AMP,” ucapnya.
Merespon keluhan tersebut, Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana mengatakan, pihaknya memahami bagaimana permasalahan yang dihadapi oleh para pengusaha yang selama ini memiliki peran dalam pembangunan di Kabupaten Subang.
Akan tetapi, pada kenyataan proses perizinan mengenai permasalahan tersebut semuanya berada pada pihak Pemerintah Provinsi.
“Tadi sudah disampaikan apa yang menjadi kebijakan kami di daerah dan provinsi berbeda. Proses perizinan adanya di provinsi bukan ada pada pihak kami,” ucapnya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan keluhan dari para pengusaha tersebut kepada pihak Pemerintah Provinsi.
“Apa yang jadi keluh kesah mereka kami akan sampaikan kepada pihak provinsi, karena kami hanya lembaga legislatif untuk menyerap aspirasi, bukan eksekutor,” ucapnya.
Victor mengatakan, mengapresiasi dan menyambut baik keluhan tersebut karena memiliki dampak besar pada pembangunan Subang yang saat ini tengah dipercepat.
“Kami berharap upaya kami bersama dinas terkait dalam memperjuangkan aspirasi para pengusaha AMP dapat tersampaikan dan bisa berbuah hasil,” ucapnya.(fsh/ysp)
