Warga Tenjolaya Subang Keluhkan Pencemaran Air, Pembangunan Kebun Durian Dihentikan Sementara

PASUNDANEKSPRES.ID - Aktivitas land clearing kebun durian di Blok Pasir Bilik, Kampung Cigore, Desa Tenjolaya, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, akhirnya diberhentikan sementara.
Penghentian tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang melalui Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) PPNS, menyusul adanya aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran mata air.
Bidang Gakkum PPNS Satpol PP Kabupaten Subang, Endang Herianto, mengatakan pemberhentian aktivitas alat berat tersebut dilakukan untuk waktu yang belum dapat ditentukan. Penghentian ini akan berlangsung hingga ada kejelasan dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
“Hari ini kami melakukan pemberhentian sementara aktivitas land clearing berdasarkan aduan masyarakat yang menyebutkan adanya pencemaran mata air yang terindikasi berasal dari kegiatan land clearing,” ujar Endang Herianto usai meninjau lokasi pembangunan kebun durian kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, langkah penghentian ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat, sekaligus upaya pencegahan agar dampak lingkungan tidak semakin meluas. Satpol PP Kabupaten Subang dalam hal ini tidak bekerja sendiri, melainkan berkoordinasi dengan unsur kewilayahan.
“Kami bersama-sama dengan Satpol PP, unsur kewilayahan Kecamatan Kasomalang, dan Pemerintah Desa Tenjolaya melakukan penertiban ini,” jelasnya.
Endang menegaskan, aktivitas land clearing tersebut tidak akan diizinkan berlanjut sebelum adanya komitmen yang jelas dari pihak perusahaan atau pengelola kebun durian. Selain itu, pihaknya juga masih melakukan koordinasi untuk memastikan sejauh mana kelengkapan perizinan dan persetujuan lingkungan yang dimiliki.
“Sampai ada komitmen yang jelas, kami akan terus berupaya melakukan koordinasi. Kami ingin mengetahui sejauh mana persetujuan lingkungan yang dimiliki, baik dari unsur kewilayahan maupun Muspika,” katanya.
Dia menambahkan, pemberhentian sementara ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian sambil menunggu kejelasan administratif dan lingkungan dari pihak pengelola.
“Upaya yang kami lakukan saat ini adalah menghentikan terlebih dahulu seluruh aktivitas land clearing ini sampai waktu yang belum bisa dipastikan,” tegas Endang.
----
Warga Sampaikan Tuntutan Terkait Pencemaran Mata Air
Warga Kampung Nyalindung, Desa Tenjolaya, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, akhirnya menyampaikan tuntutan secara langsung terkait dugaan pencemaran mata air akibat aktivitas kebun durian pada Selasa (13/1/2026).
Penyampaian aspirasi tersebut dilakukan dalam sebuah audiensi yang melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan, namun hingga kini warga masih menunggu respons dan keputusan dari pihak perusahaan.
Audiensi tersebut digelar setelah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi aktivitas kebun durian yang diduga menjadi penyebab tercemarnya mata air yang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan air bersih warga Kampung Nyalindung. Peninjauan dan audiensi ini dihadiri oleh Satpol PP Kabupaten Subang, Polsek Jalancagak, Babinsa, Pemerintah Desa Tenjolaya, serta perwakilan warga.
Salah satu perwakilan warga, Bayu, menyampaikan warga telah menyampaikan secara terbuka seluruh keluhan dan tuntutan mereka dalam forum audiensi tersebut. Menurutnya, pencemaran mata air telah berlangsung cukup lama dan sangat berdampak terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Kami sudah menyampaikan tuntutan dan aspirasi warga. Saat ini pihak kepercayaan masih menunggu jawaban dari pihak perusahaan,” ujar Bayu.
Dalam audiensi tersebut, warga juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah ada upaya bantuan dari pihak pengelola kebun durian. Namun bantuan yang diberikan dinilai belum menyelesaikan persoalan utama.
“Dulu pernah dikasih toren saja, tapi tidak dengan solusi lain yang benar-benar menyelesaikan masalah air bersih,” ungkapnya.
Kesepakatan hasil audiensi tersebut dituangkan secara resmi antara pihak Pemerintah Desa Tenjolaya dan pihak orang kepercayaan pengusaha kebun durian, dengan disaksikan oleh Satpol PP Kabupaten Subang serta Pemerintah Kecamatan Kasomalang.
"Kami sangat mengapresiasi kepada pemerintah Kabupaten Subang khususnya Satpoldam, pemerintah Kecamatan Kasomalang, Polsek Jalancagak, dan Pemdes Tenjolaya. Yang telah memfasilitasi aspirasi yang kami sampaikan serta menindaklanjuti permasalahan pencemaran mata air, " Ucapnya.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar untuk tindak lanjut penyelesaian persoalan pencemaran mata air.
Sementara itu, Kepala Desa Tenjolaya, Asep, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh warga. Dia menegaskan pemerintah desa berkomitmen untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan pihak perusahaan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil.
“Kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari warga. Pemerintah desa akan berupaya mengawal proses ini agar ada solusi yang jelas dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Asep.
Warga berharap, hasil audiensi tersebut tidak berhenti sebatas pertemuan formal, melainkan diikuti dengan langkah konkret dari pihak perusahaan dan pemerintah. Mereka menginginkan solusi jangka panjang agar mata air kembali bersih dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti memasak, mandi, dan keperluan rumah tangga lainnya.
Di sisi lain, perwakilan dari pihak perusahaan Kawahara Durian menyampaikan, pihaknya telah menerima aspirasi warga dan akan meneruskannya ke perusahaan.
“Semua aspirasi warga akan kami sampaikan ke perusahaan. Saat ini kami masih menunggu seperti apa respon dari pihak perusahaan,” ujarnya.(hdi/ysp)
