Desa Lembang Raih Predikat Terbaik Penerapan Sistem Keuangan Desa

BANDUNG BARAT-Pemerintah Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil meraih predikat Desa dengan penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) terbaik tingkat Kabupaten Bandung Barat tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, bersamaan dengan desa-desa terbaik lainnya dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan dalam kegiatan workshop Regional Evaluasi Keuangan dan pembangunan Desa tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Padjadjaran Convention Center (PCC) Soreang Kabupaten Bandung, Senin (4/8/2025).
Sebagai informasi, Siskeudes merupakan aplikasi untuk pembuatan anggaran, pembukuan, dan pelaporan keuangan desa. Siskeudes diluncurkan pada Juli 2015 dan mulai diimplementasikan di desa-desa pada awal 2016.
Aplikasi ini dikembangkan oleh BPKP pada Mei 2015 atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instruksi Komisi X DPR RI.
Selain digunakan oleh pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota juga dapat memanfaatkannya untuk mengompilasi APBDes dan Laporan Realisasi APBDes dari seluruh desa.
Kepala Desa Lembang, H. Dikdik Sadikin menyampaikan, bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Kecamatan, BPD, LKD, hingga Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD). "Selama ini pengelolaan Siskeudes di Desa Lembang selalu dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kepala desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa senantiasa melakukan pembinaan dan evaluasi kepada perangkat desa, khususnya PPKD, untuk memastikan penggunaan dan penatausahaan keuangan desa sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Sejalan dengan visi Desa Lembang Mantap (Maju, Agamis, Nyaman, Transparan, Aspiratif, dan Produktif), Pemerintah Desa Lembang terus fokus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, partisipatif, transparan, dan integratif dengan memanfaatkan teknologi informasi. "Kedepan, kami akan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa berpedoman pada peraturn menteri dalam negeri nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keungan," pungkasnya.(ijr/sep)
