Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPRD Karawang Godok Raperda Upaya Kesehatan Jiwa

D
DedeEditor: Asep
|07:50 WIB
Bagikan:
DPRD Karawang Godok Raperda Upaya Kesehatan Jiwa
Anggota Pansus Raperda Kesehatan Jiwa DPRD Kabupaten Karawang, Sa’idah Anwar

KARAWANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan upaya kesehatan jiwa, masih terus menggodok sebelum dilakukan finalisasi.

Anggota Pansus Raperda Kesehatan Jiwa DPRD Kabupaten Karawang, Sa’idah Anwar menyampaikan, beberapa ketentuan dalam pasal perlu diperbaiki agar sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.

“Target penyelesaian sebenarnya dijadwalkan pada Hari Senin lalu, tetapi harus mundur karena masih ada penyesuaian pasal, akibat proses harmonisasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Sa’idah.

Sa’idah menambahkan, ditemukan pula sejumlah pasal di luar substansi yang harus dikeluarkan agar tidak bertentangan dengan koridor perundang-undangan.

“Harusnya sudah final Senin lalu, tapi masih ada kendala. Harmonisasi dengan Provinsi mengharuskan ada beberapa yang diubah. Kami juga masih memastikan dasar hukum pasal-pasalnya sesuai,” kata Sa’idah.

Dikatakan Sa’idah, urgensi penyusunan Perda ini sangat tinggi mengingat meningkatnya persoalan kesehatan jiwa di tengah masyarakat. Selain itu, pihaknya menyoroti dampak dari pinjaman online (pinjol), penyalahgunaan narkotika (NAFZA), dan tekanan mental yang kerap berujung pada depresi maupun gangguan jiwa berat.

“Komisi IV punya dasar hukum yang kuat untuk upaya pencegahan. Sekarang banyak masyarakat yang terdampak mental akibat pinjol dan NAFZA. Perda ini untuk meminimalkan risiko tersebut,” jelasnya.

ia menerangkan, percepatan penyelesaian Pansus merupakan hal penting, karena berhubungan langsung dengan penggunaan anggaran daerah.

Keterlambatan pembahasan tidak hanya berdampak pada jadwal kerja legislatif, tetapi juga berpotensi merugikan daerah secara finansial.

“Ini jadi kewajiban kami di Pansus. Kalau molor, itu kerugian karena pakai anggaran. Hampir semua mitra sudah dilibatkan, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, hingga Bagian Hukum,” ungkapnya.

Dijelaskan Sa’idah, setelah Perda disahkan, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bupati diharapkan segera menerbitkan Peraturang Bupati (Perbup) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan.

“Perda ini nantinya akan dijalankan para mitra dan masyar (*)akat. Perbup harus segera menyusul agar pelaksanaannya jelas,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline4 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle5 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang6 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional7 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional8 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle9 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional10 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline10 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline12 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle13 jam lalu