Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPRD Karawang Godok Raperda Upaya Kesehatan Jiwa

D
DedeEditor: Asep
|07:50 WIB
Bagikan:
DPRD Karawang Godok Raperda Upaya Kesehatan Jiwa
Anggota Pansus Raperda Kesehatan Jiwa DPRD Kabupaten Karawang, Sa’idah Anwar

KARAWANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan upaya kesehatan jiwa, masih terus menggodok sebelum dilakukan finalisasi.

Anggota Pansus Raperda Kesehatan Jiwa DPRD Kabupaten Karawang, Sa’idah Anwar menyampaikan, beberapa ketentuan dalam pasal perlu diperbaiki agar sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.

“Target penyelesaian sebenarnya dijadwalkan pada Hari Senin lalu, tetapi harus mundur karena masih ada penyesuaian pasal, akibat proses harmonisasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Sa’idah.

Sa’idah menambahkan, ditemukan pula sejumlah pasal di luar substansi yang harus dikeluarkan agar tidak bertentangan dengan koridor perundang-undangan.

“Harusnya sudah final Senin lalu, tapi masih ada kendala. Harmonisasi dengan Provinsi mengharuskan ada beberapa yang diubah. Kami juga masih memastikan dasar hukum pasal-pasalnya sesuai,” kata Sa’idah.

Dikatakan Sa’idah, urgensi penyusunan Perda ini sangat tinggi mengingat meningkatnya persoalan kesehatan jiwa di tengah masyarakat. Selain itu, pihaknya menyoroti dampak dari pinjaman online (pinjol), penyalahgunaan narkotika (NAFZA), dan tekanan mental yang kerap berujung pada depresi maupun gangguan jiwa berat.

“Komisi IV punya dasar hukum yang kuat untuk upaya pencegahan. Sekarang banyak masyarakat yang terdampak mental akibat pinjol dan NAFZA. Perda ini untuk meminimalkan risiko tersebut,” jelasnya.

ia menerangkan, percepatan penyelesaian Pansus merupakan hal penting, karena berhubungan langsung dengan penggunaan anggaran daerah.

Keterlambatan pembahasan tidak hanya berdampak pada jadwal kerja legislatif, tetapi juga berpotensi merugikan daerah secara finansial.

“Ini jadi kewajiban kami di Pansus. Kalau molor, itu kerugian karena pakai anggaran. Hampir semua mitra sudah dilibatkan, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, hingga Bagian Hukum,” ungkapnya.

Dijelaskan Sa’idah, setelah Perda disahkan, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bupati diharapkan segera menerbitkan Peraturang Bupati (Perbup) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan.

“Perda ini nantinya akan dijalankan para mitra dan masyar (*)akat. Perbup harus segera menyusul agar pelaksanaannya jelas,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional59 menit lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline1 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga2 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline2 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle2 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle4 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat5 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline6 jam lalu