Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Edarkan Obat Sediaan Farmasi Tanpa Izin, Warga Cinangsi Dibekuk Sat Narkoba Polres Subang

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|17:16 WIB
Bagikan:
Edarkan Obat Sediaan Farmasi Tanpa Izin, Warga Cinangsi Dibekuk Sat Narkoba Polres Subang
Tsk Warga Cinangsi diamankan Sat Narkoba Polres Subang

SUBANG-Kendapatan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin, pria berinisial I.S.B (43) Warga Desa Cinangsi, Kecamatan Cibogo dibekuk Sat Res Narkoba Polres Subang.

Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Subang menerim laporan dari warga sekitar dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan yang berujung pada pengungkapan kasus ini.

Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, tersangka memperoleh obat-obatan tanpa izin dengan cara membeli dari seseorang berinisial Y, yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO), untuk kemudian diperjualbelikan.

“Ada pun barang bukti yang kami sita diantaranya 72 strip obat Tramadol HCL, 4 potongan strip obat Tramadol HCL dengan masing-masing potongan berisi 2 butir, 18 butir obat berlogo Y, 746 butir sediaan farmasi jenis obat Tramadol dan obat berlogo Y, Uang tunai senilai Rp 20.000 dan 1 buah tas belanja warna merah muda,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, lanjut Heri, tersangka dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 436 Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Heri menyebut, kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum, terutama terkait peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. 

“Sat Res Narkoba Polres Subang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga,” ungkapnya.

Lanjut Heri, masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan sekitar. 

“Kami juga berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat luas,” pungkasnya. (cdp)

Berita Terbaru

Ini Daftar Kuliner di Bangkok Food Festival Subang yang Bikin Kalap Jajan!

Ini Daftar Kuliner di Bangkok Food Festival Subang yang Bikin Kalap Jajan!

Lifestyle19 menit lalu
Peringati Hari Santri Nasional, SDIT Cahaya Qolbu Gelar Lomba Mewarnai Se-Pantura

Peringati Hari Santri Nasional, SDIT Cahaya Qolbu Gelar Lomba Mewarnai Se-Pantura

Subang49 menit lalu
Dinilai Efektif, Bali Perpanjang Sistem Ganjil Genap di SPBU hingga 23 Oktober 2026

Dinilai Efektif, Bali Perpanjang Sistem Ganjil Genap di SPBU hingga 23 Oktober 2026

Nasional1 jam lalu
BGN Uji Coba CCTV Dapur MBG Terhubung AI, Ini yang Akan Dipantau

BGN Uji Coba CCTV Dapur MBG Terhubung AI, Ini yang Akan Dipantau

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Greenpeace Kritik Pemerintah di Bundaran HI, Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup

Greenpeace Kritik Pemerintah di Bundaran HI, Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup

Nasional1 jam lalu
Cek Tagihan PBB Online Subang Lewat MORIS, Warga Bisa Lihat Tagihan Pakai NOP

Cek Tagihan PBB Online Subang Lewat MORIS, Warga Bisa Lihat Tagihan Pakai NOP

Subang1 jam lalu
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kasus Korupsi Meningkat, Transparansi Kian Menurun

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kasus Korupsi Meningkat, Transparansi Kian Menurun

Nasional1 jam lalu
Cegah Peredaran Narkoba Malam Tadi Polres Subang Kembali Lakukan Razia, Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran

Cegah Peredaran Narkoba Malam Tadi Polres Subang Kembali Lakukan Razia, Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran

Subang2 jam lalu
OJK Lapor Kondisi Pasar Modal ke Presiden Prabowo, Perkuat Penegakan Hukum

OJK Lapor Kondisi Pasar Modal ke Presiden Prabowo, Perkuat Penegakan Hukum

Nasional2 jam lalu
Rundown Nyanyian Fest Subang 2026: Dewa 19 feat Virzha Jadi Penutup

Rundown Nyanyian Fest Subang 2026: Dewa 19 feat Virzha Jadi Penutup

Subang2 jam lalu