Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kantor Pos Purwakarta Catat 1.811 Penerima BSU belum Cairkan Dananya, Batas Akhir 3 Agustus 2025

A
Adam SumartoEditor: Egi
|19:25 WIB
Bagikan:
Kantor Pos Purwakarta Catat 1.811 Penerima BSU belum Cairkan Dananya, Batas Akhir 3 Agustus 2025
Kantor Pos Cabang Purwakarta, Jalan KK Singawinata, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan.(Adam Sumarto/PAsundan Ekspres)

PURWAKARTA-PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Purwakarta atau Kantor Pos Purwakarta mencatat masih ada 1.811 penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan yang belum mencairkan dananya, padahal batas akhir penyaluran tinggal beberapa hari lagi, yaitu Ahad (3/8/2025).

Supervisor Enterprise Business Kantor Pos Purwakarta, Rani Destrianti Sari menjelaskan, sejak penyaluran dimulai pada 1 Juli 2025 lalu, pihaknya telah menyalurkan BSU kepada 15.140 dari total 16.951 penerima, atau sekitar 89 persen.

"Masih ada sisa 1.811 orang yang belum mengambil haknya. Kami terus mendorong agar mereka segera mencairkan bantuan sebelum batas waktu, yaitu pada Minggu 3 Agustus 2025" kata Rani kepada wartawan saat ditemui di Kantor Pos Purwakarta, Rabu (30/7/2025).

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk menjangkau para penerima bantuan. Di antaranya, mulai dari menyurati perusahaan-perusahaan hingga menghubungi bagian personalia lewat WhatsApp.

"Kami juga sudah menyebarkan informasi ke desa-desa, kecamatan, serta tokoh masyarakat seperti ketua RT dan RW. Tak ketinggalan, bewara juga digencarkan lewat media sosial," ujar Rani.

Ia menyebutkan, penerima bantuan bisa mencairkan BSU di Kantor Pos Purwakarta, Jalan KK Singawinata, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, setiap hari Senin-Sabtu, pukul 08.00-21.00 WIB.

"Selain itu, layanan juga tersedia di, 14 Kantor Cabang Pembantu (KCP) yang tersebar di setiap kecamatan dan layanan Kantor Pos yang berada di MPP Bale Madukara," ucapnya.

Adapun syarat pengambilan BSU, kata Rani, penerima harus membawa E-KTP asli, fotokopi KTP dan Barcode pengambilan BSU. Rani juga mengimbau seluruh penerima agar segera datang dengan membawa dokumen lengkap sebelum 3 Agustus 2025.

Rani juga mengungkapkan cara mengecek BSU bisa dilakukan secara online lewat situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id dan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Bisa juga melalui aplikasi Pospay di Play Store dan App Store.

Bagi warga Purwakarta, Rani menyebutkan, daftar penerima yang belum mencairkan juga bisa dicek di bit.ly/daftarpenerimabsukabpurwakarta.(add)

Berita Terbaru

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Headline52 menit lalu
Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle1 jam lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle2 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline14 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle15 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang16 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional17 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional18 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle19 jam lalu