Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Oknum Polisi di Subang Diduga Gelapkan Uang Rp700 Juta, Untuk Bayar Tagihan Pribadi

E
EgiEditor: Egi
|19:48 WIB
Bagikan:
Oknum Polisi di Subang Diduga Gelapkan Uang Rp700 Juta, Untuk Bayar Tagihan Pribadi
Kuasa Hukum dari Paradise Law Firm, Farhan Ramadhan (kiri) saat menunjukan laporan pengaduan.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Oknum polisi Polres Subang dilaporkan oleh pegawai proyek Mulya Gangsar (40) atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Aiptu HYK. 

Kuasa hukum Mulya Gangsar, Farhan Ramadhan menyampaikan, kliennya mengalami kerugian sebesar Rp700 juta rupiah akibat tindakan tersebut.

“Bahwa awalnya Aiptu HYK meminta klien kami untuk membuat sebuah pabrik penggilingan beras lengkap dengan mesin-mesinnya,” ungkapnya.

Setelah pabrik tersebut dibangun sesuai permintaan, kata Farhan, Aiptu HYK tidak melakukan pembayaran dan malah menggelapkan mesin-mesin tersebut.

“Ketika kami konfirmasi, ternyata benar oknum tersebut menyadari bahwa mesin-mesin pabrik ini digelapkan dengan alasan untuk membayar tagihan pribadinya ke pihak lain,” kata Farhan.

Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan oknum polisi yang seharusnya menjadi penegak hukum dan pelindung masyarakat. 

“Pihak korban berharap ada keadilan dan tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Kami memohon kepada Bapak Kapolres Subang agar segera menindak oknum anggota Polres ini supaya tidak terus-menerus merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Subang, Ipda Tatang, mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih dalam penanganan. 

"Kasus ini masih dalam proses dan pihak saksi dari pelapor belum bisa dimintai keterangan karena sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik," jelas Ipda Tatang.

Ia menambahkan, bahwa Polres Subang telah mengirimkan surat panggilan sebanyak dua kali, namun saksi belum datang ke Polres untuk memberikan keterangan. 

"Kami akan terus berusaha mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus ini," pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle46 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional17 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline17 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu