Pastikan Pasien Cuci Darah Tetap Berobat, Dedi Mulyadi Bakal Menanggung BPJS PBI yang Nonaktif

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara terkait kasus pasien cuci darah dan penderita penyakit lain yang terhambat berobat akibat kartu BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan tanpa adanya pemberitahuan. Ia menegaskan Pemprov Jawa Barat akan melakukan pendataan masyarakat kurang mampu untuk diberikan bantuan.
"Hari ini banyak sekali penderitaan yang dialami mereka yang memiliki penyakit kanker harus kemoterapi, thalasemia harus transfusi darah, gagal ginjal harus cuci darah, mereka menghadapi masalah karena kepesertaannya dicoret oleh Kementerian Sosial sehingga rumah sakit tak mau melayani," ucap dia.
Dalam kondisi tersebut, ia menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mengambil langkah dengan mengidentifikasi serta mendata seluruh warga tidak mampu di Jawa Barat yang memiliki riwayat penyakit tersebut. Pemprov Jabar memastikan biaya BPJS Kesehatan akan ditanggung.
"Untuk jaminan kesehatan BPJS-nya dibayarkan oleh Pemprov Jabar," kata dia.
Ia mengajak seluruh pihak untuk saling bergandengan tangan dan tetap menjaga kesehatan diri. Menurutnya, bagi masyarakat yang memiliki kemampuan, penting untuk mengasuransikan kesehatan agar tersedia jaminan pengobatan saat menghadapi kondisi sulit.
Sebelumnya, Komunitas Pasien Cuci Darah Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI JK bagi pasien cuci darah telah menghambat akses mereka terhadap layanan pengobatan. Sejumlah pasien bahkan mengalami gangguan pernapasan, seperti sesak napas, hingga terpaksa mencari dana pinjaman untuk berobat.
Koordinator Komunitas Pasien Cuci Darah Jawa Barat, Rini YS, menyebutkan jumlah anggota komunitas mencapai sekitar 150 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 pasien mengeluhkan status kartu BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan.
"Kemarin sekitar 24 anggota itu mengeluhkan PBInya diputus," ucap dia dikutip Sabtu (7/2/2026).
Ia menyebutkan sejumlah pasien sempat mengalami gangguan pernapasan akibat terhambatnya akses pengobatan cuci darah. Rini pun menyarankan pasien yang mengalami sesak napas agar terlebih dahulu mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Selain itu, ada pula anggota yang terpaksa mencari pinjaman dana guna sementara mengaktifkan kepesertaan BPJS Mandiri.
"Iya betul (menghambat) malah sudah ada yang sesak. Ada dana dari mana mengaktifkan dulu ke mandiri," kata dia.
Ia menuturkan sebagian besar pasien cuci darah peserta BPJS Kesehatan PBI berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu. Sementara itu, banyak pasien yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri mengalami tunggakan iuran akibat keterbatasan ekonomi.
"Sambil proses bisa balik ke PBI, buat ongkos saja mikir mereka. Mereka bayar BPJS mandiri dulu. Ada juga dia terdaftar umum dan PBI, dua itu mereka juga kalau dua itu ada tunggakan di umum itu. Pbinya tetap berjalan," kata dia.
Ia menyampaikan bahwa 24 pasien cuci darah yang kepesertaan PBI-nya dinonaktifkan berasal dari berbagai kelompok usia. Rini menilai, apabila PBI diaktifkan kembali, proses tersebut relatif menyulitkan pasien cuci darah karena harus melalui antrean, terutama bagi pasien lanjut usia.
"Ada yang belum (urus aktivasi), ada yang masih diurus ngurus SKTM surat keterangan tidak mampu ke RT RW proses berjenjang," ungkap dia.
