Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pengawasan Orang Tua Longgar, Pelajar di Cimahi Masih Langgar Jam Malam

A
AsepEditor: Huba
|07:35 WIB
Bagikan:
Pengawasan Orang Tua Longgar, Pelajar di Cimahi Masih Langgar Jam Malam
RAZIA: Petugas gabungan saat melakukan razia jam malam pelajar di Alun-alun Kota Cimahi.

CIMAHI-Anak-anak yang masih berkeliaran di luar rumah lewat pukul sembilan malam bikin Disdik Cimahi angkat suara. Bukan sekadar soal aturan, tapi ini menyangkut pembentukan karakter sejak dini.

Disdik pun menyoroti peran orang tua yang dinilai masih longgar dalam mengawasi anak di luar jam sekolah. Tak hanya soal pembiasaan disiplin waktu, kebijakan itu menyentil pentingnya kolaborasi antara sekolah dan orang tua dalam mendidik anak termasuk dalam urusan peraturan jam malam.

Selain di lingkungan sekolah, Kepala Disdik Kota Cimahi, Nana Suyatna, juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak, termasuk di luar jam sekolah.

Ia menyebut larangan jam malam bagi anak adalah bagian dari upaya pembentukan karakter disiplin yang tak bisa hanya dibebankan ke sekolah. "Kewenangan kita hanya di satuan pendidikan dan jam sekolah. Ketika itu di luar jam sekolah, maka silakan ini harus dikolaborasikan dengan orang tua," ungkapnya saat ditemui di Pemkot Cimahi, Selasa (5/8/2025).

Lebih lanjut, Nana mengungkapkan bahwa Disdik Cimahi mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani pelanggaran larangan HP di sekolah. Jika ditemukan siswa yang membawa gawai secara diam-diam, penanganan akan dilakukan secara komunikatif. "Hal ini harus diupayakan bersama-sama. Bicara pendidikan ini bukan hanya tanggung jawab sekolah dan guru," katanya.

"Pendidikan adalah tanggung jawab dari semua stakeholder, termasuk orang tua," tegasnya.

Sebagai informasi, kebijakan larangan HP di sekolah di Kota Cimahi merujuk pada Surat Edaran (SE) nomor 43/PK.03.04/KESRA tertanggal 2 Mei 2025, yang kemudian ditegaskan kembali oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi menegaskan kembali kebijakan larangan penggunaan handphone (HP) di sekolah, khususnya untuk jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP. "Ya, siswa dilarang membawa HP ke sekolah, dan itu sudah kita sebutkan dalam edaran. Sesuai dengan kewenangan, kita sudah melarang untuk TK PAUD, SD, dan SMP," ujarnya.

Namun Nana menyadari bahwa dalam kondisi tertentu, HP bisa menjadi alat bantu belajar yang tidak bisa dihindari.

Untuk itu, Disdik Cimahi membuka ruang kelonggaran, dengan pengawasan ketat sebagai syarat utama. "Kecuali, kalau memang sangat butuh sekali dan tidak ada alternatif lain, maka kita kasih kelonggaran, tapi tetap harus ada pengawasan," tambahnya.

Disdik Cimahi sendiri telah melakukan kajian dan menemukan bahwa dampak negatif dari penggunaan HP di kalangan siswa lebih besar dibandingkan manfaatnya. "Jadi sekolah disarankan memanfaatkan fasilitas seperti komputer yang tersedia di lingkungan sekolah," tukasnya.(je/sep)

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle46 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional17 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline17 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu