Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Penuhi Kebutuhan Sepanjang 2025, Pemkab Purwakarta Alokasikan 27.859 Pupuk Bersubsidi

E
EgiEditor: Egi
|05:18 WIB
Bagikan:
Penuhi Kebutuhan Sepanjang 2025, Pemkab Purwakarta Alokasikan 27.859 Pupuk Bersubsidi
Kepala Dispangtan Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan

PURWAKARTA-Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) mengalokasikan 27.859 ton pupuk bersubsisi untuk memenuhi kebutuhan petani di wilayahnya sepanjang 2025. 

Kepala Dispangtan Kabupaten Purwakarta Sri Jaya Midan mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi (Puber) tahun anggaran 2025 No: 500.6.7/SK-1306/SDP/2024 alokasi subsidi pupuk mencakup tiga pupuk yakni pupuk urea sebanyak 11.524 ton, NPK sebanyak 7.888 ton dan pupuk organik sebanyak 8.447 ton. 

Ia menyampaikan, adapun HET yang telah ditetapkan untuk pupuk bersubsidi tersebut sebesar Rp2.250 per kilogram untuk pupuk urea, Rp2.300 per kilogram untuk NPK dan sebesar Rp800 per kilogram untuk pupuk organik. 

"Jumlah alokasi pupuk bersubsidi tahun ini telah disesuaikan dengan luas area sawah milik para petani," kata Midan kepada wartawan di kantornya, Selasa (14/1). 

Midan menuturkan sesuai dengan Rancana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) 2025, terdapat 1.039 kelompok tani penerima bantuan subsidi pupuk dengan total luas lahan areal persawahan mencapai kurang lebih 52.000 hektare. 

"Subsidi pupuk ini sudah bisa ditebus oleh para petani per 1 Januari 2025 kemarin," ujarnya. 

Ia mengungkapkan, bantuan pupuk bersubdisi ini telah terdistribusi ke setiap kios resmi yang bekerja sama dengan pemerintah dan dapat ditebus oleh petani sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan dalam RDKK. 

"Lokasinya sudah tercatat. Masing-masing harus menebus di mana sesuai dengan lokasinya, jadi nggak bisa di kios lain. Harus sesuai dengan alamatnya," ucapnya.

Midan menyebut berdasarkan informasi dari pihak Pupuk Indonesia, petani yang telah menebus pupuk bersubsidi per 7 Januari 2025 yakni pupuk urea sebanyak 423 ton, NPK sebanyak 321 ton dan pupuk organik sebanyak 16 ton. 

"Mudah-mudahan distribusi pupuk bisa maksimal tanpa ada kendala, dan kebutuhan pupuknya bisa terpenuhi dalam satu tahun ini," kata Midam.(add)

Berita Terbaru

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Headline9 menit lalu
Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle52 menit lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle1 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline13 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle14 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang15 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional16 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional17 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle18 jam lalu