Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Penuhi Kebutuhan Sepanjang 2025, Pemkab Purwakarta Alokasikan 27.859 Pupuk Bersubsidi

E
EgiEditor: Egi
|05:18 WIB
Bagikan:
Penuhi Kebutuhan Sepanjang 2025, Pemkab Purwakarta Alokasikan 27.859 Pupuk Bersubsidi
Kepala Dispangtan Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan

PURWAKARTA-Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) mengalokasikan 27.859 ton pupuk bersubsisi untuk memenuhi kebutuhan petani di wilayahnya sepanjang 2025. 

Kepala Dispangtan Kabupaten Purwakarta Sri Jaya Midan mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi (Puber) tahun anggaran 2025 No: 500.6.7/SK-1306/SDP/2024 alokasi subsidi pupuk mencakup tiga pupuk yakni pupuk urea sebanyak 11.524 ton, NPK sebanyak 7.888 ton dan pupuk organik sebanyak 8.447 ton. 

Ia menyampaikan, adapun HET yang telah ditetapkan untuk pupuk bersubsidi tersebut sebesar Rp2.250 per kilogram untuk pupuk urea, Rp2.300 per kilogram untuk NPK dan sebesar Rp800 per kilogram untuk pupuk organik. 

"Jumlah alokasi pupuk bersubsidi tahun ini telah disesuaikan dengan luas area sawah milik para petani," kata Midan kepada wartawan di kantornya, Selasa (14/1). 

Midan menuturkan sesuai dengan Rancana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) 2025, terdapat 1.039 kelompok tani penerima bantuan subsidi pupuk dengan total luas lahan areal persawahan mencapai kurang lebih 52.000 hektare. 

"Subsidi pupuk ini sudah bisa ditebus oleh para petani per 1 Januari 2025 kemarin," ujarnya. 

Ia mengungkapkan, bantuan pupuk bersubdisi ini telah terdistribusi ke setiap kios resmi yang bekerja sama dengan pemerintah dan dapat ditebus oleh petani sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan dalam RDKK. 

"Lokasinya sudah tercatat. Masing-masing harus menebus di mana sesuai dengan lokasinya, jadi nggak bisa di kios lain. Harus sesuai dengan alamatnya," ucapnya.

Midan menyebut berdasarkan informasi dari pihak Pupuk Indonesia, petani yang telah menebus pupuk bersubsidi per 7 Januari 2025 yakni pupuk urea sebanyak 423 ton, NPK sebanyak 321 ton dan pupuk organik sebanyak 16 ton. 

"Mudah-mudahan distribusi pupuk bisa maksimal tanpa ada kendala, dan kebutuhan pupuknya bisa terpenuhi dalam satu tahun ini," kata Midam.(add)

Berita Terbaru

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional1 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline2 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga2 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline2 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle3 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle4 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle5 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat6 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline6 jam lalu