Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pernah Dimediasi, Kasus Anak Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi Kini Berakhir Duka

P
Putri MelaniaEditor: Heru Ramdani
|12:17 WIB
Bagikan:
Pernah Dimediasi, Kasus Anak Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi Kini Berakhir Duka
Ilustrasi: fmajor (Getty Images Signature)/Canva)

PASUNDANEKSSPRES.ID - Seorang anak dianiaya ibu tiri di Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia setalah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Korban berinisial NS (12), warga Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, diduga mengalami kekerasan di lingkungan rumahnya sendiri.

Peristiwa anak dianiaya ibu tiri ini terungkap saat korban dilarikan ke RSUD Jampangkulon dalam kondisi lemah. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka bakar yang diduga akibat siraman air panas.

"Ditemukan luka bakar di lengan, kaki, punggung, hingga area bibir dan hidung. Kami juga menemukan paru-parunya sedikit membengkak. Kami telah mengambil sampel organ jantung dan paru untuk diuji laboratorium di Jakarta guna mencari tahu apakah ada zat-zat tertentu di dalam tubuh korban," jelas Kepala RS Bhayangkara, Kombes Pol dr. Carles Siagian, dikutip dari Liputan6.

Tenaga medis langsung memberikan penanganan, namun kondisi korban disebut sudah cukup serius saat tiba di rumah sakit.

Saat menjalani perawatan, korban sempat memberikan keterangan. Menurut keterangan sang ayah, dalam kondisi terbata-bata, korban mengaku dipaksa meminum air panas dan disiram air panas oleh ibu tirinya.

​"Ditanyalah ini anak, ya, ngaku, dikasih minum air panas. Jawabnya itu di ruang IGD. Makanya saya dorong untuk autopsi karena ingin memastikan dan tidak mau menuduh sembarangan," tegas ayah korban, Anwar.

Korban juga menyebut mengalami pemukulan. Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

Kasus anak dianiaya ibu tiri ini semakin menyita perhatian karena pelaku sempat berada di rumah sakit bersama ayah korban.

Ayah korban mengaku terpukul melihat kondisi anaknya yang jauh berbeda dibanding sebelumnya. Ia tidak menyangka luka yang dialami sang anak berujung pada kondisi kritis.

Selama kurang lebih delapan jam, tim medis berupaya menyelamatkan nyawa korban. Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Polri untuk dilakukan autopsi.

Pemeriksaan medis lanjutan diperlukan guna memastikan penyebab kematian secara pasti sekaligus memperkuat proses hukum. Aparat kepolisian melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban sebelumnya pernah mengalami dugaan kekerasan pada 2025. Saat itu, persoalan diselesaikan melalui mediasi.

"Saat itu istri saya mohon-mohon sujud untuk berubah," kata ayah korban, Anwar.

Fakta tersebut kini kembali menjadi perhatian setelah kasus anak dianiaya ibu tiri berujung kematian.

Setelah proses autopsi selesai, jenazah dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Cipendei, Kecamatan Surade, Sukabumi. Prosesi pemakaman berlangsung dalam suasana duka.

Aparat masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian.

(pm)

Berita Terbaru

DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

Subang30 menit lalu
Kabar Baik! Pabrik VinFast di Subang Butuh 8.000 Pekerja, KDM Siapkan Pelatihan Prakerja

Kabar Baik! Pabrik VinFast di Subang Butuh 8.000 Pekerja, KDM Siapkan Pelatihan Prakerja

Subang1 jam lalu
Lomba Vlog Kesejarahan Lokal Subang 2026 Dibuka, Ini Ketentuan dan Link Daftarnya

Lomba Vlog Kesejarahan Lokal Subang 2026 Dibuka, Ini Ketentuan dan Link Daftarnya

Subang1 jam lalu
Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Olahraga2 jam lalu
Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Subang3 jam lalu
BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

Nasional3 jam lalu
Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Nasional3 jam lalu
Disdikbud Subang Gelar Lomba Seren Tampi Adat Sunda Antar Siswa SMP Sederajat, Ini Cara Daftarnya

Disdikbud Subang Gelar Lomba Seren Tampi Adat Sunda Antar Siswa SMP Sederajat, Ini Cara Daftarnya

Subang3 jam lalu
Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah Terus Digencarkan, Raja Juli Tegaskan Pemerintah Tak Lepas Tangan

Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah Terus Digencarkan, Raja Juli Tegaskan Pemerintah Tak Lepas Tangan

Nasional4 jam lalu