Pernah Dimediasi, Kasus Anak Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi Kini Berakhir Duka

PASUNDANEKSSPRES.ID - Seorang anak dianiaya ibu tiri di Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia setalah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban berinisial NS (12), warga Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, diduga mengalami kekerasan di lingkungan rumahnya sendiri.
Peristiwa anak dianiaya ibu tiri ini terungkap saat korban dilarikan ke RSUD Jampangkulon dalam kondisi lemah. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka bakar yang diduga akibat siraman air panas.
"Ditemukan luka bakar di lengan, kaki, punggung, hingga area bibir dan hidung. Kami juga menemukan paru-parunya sedikit membengkak. Kami telah mengambil sampel organ jantung dan paru untuk diuji laboratorium di Jakarta guna mencari tahu apakah ada zat-zat tertentu di dalam tubuh korban," jelas Kepala RS Bhayangkara, Kombes Pol dr. Carles Siagian, dikutip dari Liputan6.
Tenaga medis langsung memberikan penanganan, namun kondisi korban disebut sudah cukup serius saat tiba di rumah sakit.
Saat menjalani perawatan, korban sempat memberikan keterangan. Menurut keterangan sang ayah, dalam kondisi terbata-bata, korban mengaku dipaksa meminum air panas dan disiram air panas oleh ibu tirinya.
"Ditanyalah ini anak, ya, ngaku, dikasih minum air panas. Jawabnya itu di ruang IGD. Makanya saya dorong untuk autopsi karena ingin memastikan dan tidak mau menuduh sembarangan," tegas ayah korban, Anwar.
Korban juga menyebut mengalami pemukulan. Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
Kasus anak dianiaya ibu tiri ini semakin menyita perhatian karena pelaku sempat berada di rumah sakit bersama ayah korban.
Ayah korban mengaku terpukul melihat kondisi anaknya yang jauh berbeda dibanding sebelumnya. Ia tidak menyangka luka yang dialami sang anak berujung pada kondisi kritis.
Selama kurang lebih delapan jam, tim medis berupaya menyelamatkan nyawa korban. Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Polri untuk dilakukan autopsi.
Pemeriksaan medis lanjutan diperlukan guna memastikan penyebab kematian secara pasti sekaligus memperkuat proses hukum. Aparat kepolisian melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban sebelumnya pernah mengalami dugaan kekerasan pada 2025. Saat itu, persoalan diselesaikan melalui mediasi.
"Saat itu istri saya mohon-mohon sujud untuk berubah," kata ayah korban, Anwar.
Fakta tersebut kini kembali menjadi perhatian setelah kasus anak dianiaya ibu tiri berujung kematian.
Setelah proses autopsi selesai, jenazah dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Cipendei, Kecamatan Surade, Sukabumi. Prosesi pemakaman berlangsung dalam suasana duka.
Aparat masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian.
(pm)
