Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

BPJS Kesehatan, Sistem Kelas Rawat Inap Berubah, Iuran Masih Sama Sampai 2025

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|21:35 WIB
Bagikan:
BPJS Kesehatan, Sistem Kelas Rawat Inap Berubah, Iuran Masih Sama Sampai 2025
BPJS Kesehatan, daftar iuaran terbaru bpjs kesehatan tahun 2024

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Kesehatan akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di tahun 2025, menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa meskipun sistem kelas rawat berubah, besaran iuran BPJS Kesehatan masih sama seperti saat ini. Hal ini dikarenakan belum ada perubahan landasan hukum, yang masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.

BACA JUGA:Makanan yang Dihindari Penderita Kolesterol Tinggi, Jangan Coba-coba Konsumsi Berlebihan

Berikut besaran iuran BPJS Kesehatan yang masih berlaku

-Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja: Rp 42.000 per orang per bulan (Kelas III)

-Peserta Pekerja Penerima Upah: 5% dari gaji atau upah per bulan (dibagi antara pemberi kerja dan peserta)

-Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Iuran dibayar oleh pemerintah

-Veteran, Perintis Kemerdekaan, Janda/Duda/Anak Yatim Piatu Veteran/Perintis Kemerdekaan: 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan (dibayar oleh pemerintah)

BACA JUGA:Buah Penjaga Daya Ingat agar Terhindar dari Pikun dan Mudah Lupa

Prof. Ghufron menegaskan bahwa sistem iuran yang sama untuk semua kelas ini tidak sesuai dengan prinsip kesejahteraan sosial. Ia mengatakan bahwa orang kaya tidak akan terbebani dengan iuran ini, namun bagi orang miskin, iuran ini bisa menjadi beban besar.

Oleh karena itu, sistem BPJS Kesehatan yang berbasis gotong royong ini perlu dikaji ulang agar tercapai keadilan bagi semua peserta.

Berita Terbaru

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Opini1 jam lalu
Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Bandung Barat3 jam lalu
Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Purwakarta3 jam lalu
Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Purwakarta3 jam lalu
Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Karawang4 jam lalu
Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Headline4 jam lalu
Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Headline5 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Headline5 jam lalu
Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Lifestyle7 jam lalu