Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Apa Hukumnya Menahan Buang Air Kecil dan Besar Saat Sholat?

N
Nisa Atiatul M MEditor: Indrawan Setiadi
|09:35 WIB
Bagikan:
Apa Hukumnya Menahan Buang Air Kecil dan Besar Saat Sholat?
Artikel ini akan menjawab pertanyaan kalian mengenai hukumnya menahan buang air kecil dan besar saat sholat. (Pinteres/rawpixel.com)

PASUNDAN EKSPRES - Artikel ini akan menjawab pertanyaan kalian mengenai hukumnya menahan buang air kecil dan besar saat sholat. 

Dalam melaksanakan sholat perlu adanya kekhusuan agar pikiran tidak kemana-mana. 

Bahkan Rasululloh SAW bersabda "Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu, dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat. Kecuali bagi orang-orang yang khusu (yaitu) orang yang menyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan bahwa mereka akan kembali kepadanya," (Qs. Al-Baqoroh:45-46)

Dalam artian hadits tersebut menjelaskan bahwa melaksanakan sholat lima waktu maupun sholat sunnah diperlukan kekhusuan.

BACA JUGA:Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Rajab, Apa Hukumnya?

BACA JUGA:Doa Masuk Bulan Rajab dan Amalan Khusus yang Dianjurkan

Jika kamu menahan buang air kecil dan besar saat sholat tentunya itu mengganggu ke khusuan saat sholat. 

Lantas hukumnya menahan buang air kecil dan besar saat sholat itu apa? 

Rasululloh SAW bersabda:

"Tidak ada salat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada salat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar)." (HR Muslim dalam Shahih Muslim Kitab Ash-Shalat)

Rasululloh sangat melarang menahan buang air kecil dan besar termasuk buang angin (kentut). Tiadak ada alasan yang melatar belakangi larangan tersebut. 

BACA JUGA:Keutamaan Puasa Ayyaumul Bidh di Bulan Rajab 2024.

Bahkan Imam Nawawi membahas hadits tersebut dalam Kitab Riyadhus Shalihin dalam Bab Makruh Sholat. 

Jadi, Bisa disimpulkan bahwa hukumnya menahan buang air kecil dan besar saat sholat adalah Makhruh. Hal tersebut telah dijelaskan dalam hadits di atas. 

Berukut Beberapa Hal yang Dapat Membatalkan Saat Sholat 

Dalam Kitab Al-Fiqh 'ala al-madzahib al-khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah yang menjelaskan tentang apa saja yang membatalkan sholat. 

Imam Syafi'i berpendapat, ada 18 hal yang dapat membatalkan sholat, Berikut Syaratnya. 

BACA JUGA:Istri Masih Idah, Apa Suami Boleh Melakukan Hubungan Intim ?

BACA JUGA:Apa Boleh Puasa Hari Jumat? Ini Hukum dan Keutamaannya

  1. Karena hadas yang mewajibkan wudhu atau mandi
  2. Sengaja berbicara
  3. Menangis
  4. Merintih dalam sebagian keadaan
  5. Banyak bergerak
  6. Ragu-ragu dalam niat
  7. Bimbang dalam memutuskan salat namun meneruskannya
  8. Menukar niat satu salat fardhu dengan salat fardhu yang lain. Adapun menukar niat dengan salat sunnah diperbolehkan jika bermaksud menunaikan salat fardhu secara berjamaah
  9. Terbuka aurat, sedangkan ia mampu menutupinya
  10. Telanjang, sedangkan ia memiliki pakaian untuk menutupi auratnya
  11. Kena najis yang tidak dimaafkan, kalau tidak segera dibuang
  12. Mengulang-ulang takbiratul ihram
  13. Meninggalkan rukun dengan sengaja
  14. Mengikuti imam yang tidak patut diikuti karena kekufurannya atau sebab lain
  15. Menambah rukun dengan sengaja
  16. Masuknya makanan atau minuman ke dalam rongga mulut
  17. Berpaling dari kiblat dengan dadanya
  18. Mendahulukan rukun fi'li dari yang lainnya

Itulah hukumnya menahan buang air kecil dan besar saat sholat. 

Berita Terbaru

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline7 menit lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline15 menit lalu
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline22 menit lalu
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle3 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle4 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle5 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional6 jam lalu
Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Lifestyle6 jam lalu
Green Policing di Cidadap, Kapolsek Pagaden Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Green Policing di Cidadap, Kapolsek Pagaden Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Subang6 jam lalu