Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Apple dan Kemenperin Capai Kesepakatan Terkait iPhone 16, Siap Meluncur?

F
Fahrizal Abdul MEditor: Fahrizal Abdul M
|17:00 WIB
Bagikan:
Apple dan Kemenperin Capai Kesepakatan Terkait iPhone 16, Siap Meluncur?
Apple dan kemenperin capai kesepakatan untuk iPhone 16. (Foto: Apple/iPhone 16 Pro)

PasundanEkspresKabar baik bagi para penggemar Apple di Indonesia! Setelah berbulan-bulan menanti kepastian akibat larangan penjualan, akhirnya harapan mulai bersinar. Peluncuran iPhone 16 di Indonesia dikabarkan akan segera terwujud. 

Menurut laporan eksklusif dari Bloomberg, Apple dan pemerintah Indonesia telah mencapai kesepakatan setelah melalui negosiasi yang panjang dan intens sejak Oktober 2024. Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi pecinta produk Apple yang sudah tidak sabar untuk memiliki iPhone 16. 

Sumber terpercaya Bloomberg mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan diadakan konferensi pers untuk mengumumkan kesepakatan ini, sekaligus penerbitan izin penjualan iPhone 16 di Indonesia. 

Sebelumnya, larangan penjualan iPhone 16 diterapkan karena Apple dianggap belum memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35%. Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan, Apple akhirnya menyetujui peningkatan komitmen investasi mereka di Indonesia hingga mencapai USD 1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun. 

Investasi ini tidak hanya sekadar angka di atas kertas. Apple berencana membangun fasilitas produksi di Pulau Batam untuk merakit AirTags, perangkat pelacak yang sangat populer di kalangan pengguna Apple. Pabrik ini akan beroperasi bersama mitra utama Apple, Luxshare Precision Industry, dan diperkirakan akan berkontribusi terhadap 20% produksi AirTags secara global. 

Tak hanya itu, Apple juga berkomitmen untuk mengembangkan tenaga kerja lokal dengan memberikan pelatihan dalam bidang riset dan pengembangan (R&D) produk mereka. Program ini akan berjalan di luar skema Apple Developer Academy yang sudah ada, sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem teknologi di Indonesia. 

Meskipun belum ada rencana untuk memproduksi iPhone langsung di Indonesia dalam waktu dekat, kesepakatan ini dipastikan akan segera ditandatangani dalam bentuk memorandum oleh Kementerian Perindustrian dalam minggu ini. 

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle1 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional17 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline17 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu