Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bisa Dipenjara? Larangan Mencoret-coret Uang.

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|18:09 WIB
Bagikan:
Bisa Dipenjara? Larangan Mencoret-coret Uang.
Bisa Dipenjara? Larangan Mencoret-coret Uang. (Sumber Foto Berita Jawa Barat Hari Ini.)

PASUNDAN EKSPRES- Hai semuanya, kembali lagi dengan kami, pembawa informasi bagi calon sarjana di luar sana.

Sudah pernahkah kalian merasa terbingung saat menerima kembalian uang yang terlihat sudah rusak? Terkadang, tidak hanya rusak secara fisik, tetapi juga terdapat coretan atau gambar-gambar di atasnya.

Pertanyaannya, apakah uang semacam ini masih layak untuk digunakan? Bagaimana seharusnya kita menangani uang-uang semacam ini?

Uang, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah alat tukar atau standar pengukur nilai yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara dalam bentuk kertas, emas, perak, atau logam lainnya.

Dapat dikatakan bahwa uang adalah salah satu elemen kunci dalam kehidupan bermasyarakat dan menjadi indikator penting dalam kegiatan ekonomi.

Di Indonesia, Perum Peruri adalah lembaga BUMN yang memiliki hak untuk mencetak uang, baik kertas maupun logam.

Uang Rupiah, selain sebagai alat tukar, juga menjadi lambang negara yang mencerminkan berbagai aspek kebudayaan, sejarah, dan alam Indonesia.

Namun, perlu diingat bahwa setiap desain uang, baik kertas maupun logam, mengandung nilai simbolis yang harus dihormati.

Tindakan merusak atau mencoret uang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan merusak kepercayaan publik terhadap nilai mata uang.

Meskipun demikian, ada pertanyaan yang sering muncul, apakah uang yang sudah rusak masih dapat digunakan?

Menurut kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, uang yang rusak masih bisa digunakan untuk transaksi, tetapi sebaiknya ditukarkan ke Bank Indonesia karena kategori "uang tidak layak edar".

Ada tiga kategori utama uang rusak: rusak parah, lusuh, dan uang yang sudah dicabut dari peredaran.

Uang rusak parah atau uang lusuh masih dapat ditukarkan dengan syarat tertentu, sementara uang yang sudah dicabut dari peredaran hanya dapat ditukarkan dalam jangka waktu tertentu.

Mengapa di Indonesia sering ditemukan uang yang rusak? Salah satu alasan utamanya adalah kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan uang.

Di negara-negara maju, orang-orang lebih cenderung untuk menukarkan uang lama dengan yang baru secara berkala.

Kesimpulannya, menjaga kebersihan uang dan tidak merusaknya adalah tanggung jawab bersama.

Sebagai warga negara yang baik, marilah kita bersama-sama menjaga integritas nilai mata uang kita. Dengan begitu, tidak hanya stabilitas ekonomi yang terjaga, tapi juga kepercayaan publik terhadap lambang kedaulatan negara kita, uang Rupiah.

Terima kasih telah membaca informasi ini. Sampai jumpa di artikel kami berikutnya!

Berita Terbaru

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle6 menit lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional11 menit lalu
Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Lifestyle55 menit lalu
Green Policing di Cidadap, Kapolsek Pagaden Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Green Policing di Cidadap, Kapolsek Pagaden Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Daftar Lengkap HP OPPO Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar Lengkap HP OPPO Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle1 jam lalu
Angkat Kisah Aktivis 1998, Penonton Film Laut Bercerita Tembus 184 Ribu di Hari Pertama

Angkat Kisah Aktivis 1998, Penonton Film Laut Bercerita Tembus 184 Ribu di Hari Pertama

Lifestyle1 jam lalu
Pertamina Targetkan 500 Ribu Liter Minyak Jelantah untuk Bahan Baku Bioavtur

Pertamina Targetkan 500 Ribu Liter Minyak Jelantah untuk Bahan Baku Bioavtur

Nasional2 jam lalu
Usulan WFA saat Libur Nataru 2026 untuk Urai Kemacetan, Kemenhub Bidik 3 Tanggal Ini

Usulan WFA saat Libur Nataru 2026 untuk Urai Kemacetan, Kemenhub Bidik 3 Tanggal Ini

Nasional2 jam lalu
Capai Rp 158 Miliar, Pemerintah Beri Bonus untuk Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026

Capai Rp 158 Miliar, Pemerintah Beri Bonus untuk Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026

Nasional2 jam lalu
DPRD Subang Dorong Solusi Banjir Pantura, Setiap Musim Hujan Jadi Ancaman

DPRD Subang Dorong Solusi Banjir Pantura, Setiap Musim Hujan Jadi Ancaman

Headline2 jam lalu