Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Daftar CPNS 2024: Formasi dan Persyaratan Dokumen

N
Nanda YuanitaEditor: Yusup Suparman
|10:33 WIB
Bagikan:
Cara Daftar CPNS 2024: Formasi dan Persyaratan Dokumen
(dok.pexels.com/JÉSHOOTS)

PASUNDAN EKSPRES - Persiapkan diri, saat ini pemerintah telah resmi membuka seleksi pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. 

Baik itu untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Adapun total rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024 diketahui akan membutuhkan sebanyak 2,3 juta formasi. Berikut informasi seputar CPNS 2024 berikut ini. 

Formasi CPNS 2024

Total kuota lowongan ASN 2024 akan membutuhkan sebanyak 2.302.453. Untuk kuota CPNS bagi fresh graduate dibutuhkan sebanyak 690.822. Sedangkan untuk kuota PPPK sebanyak 1.605.694.

Sementara itu, jumlah formasi CPNS di instansi pusat adalah sebanyak 429.183. Berikut rincian lengkapnya:

  • Formasi CPNS fresh graduate dan umum: 207.247
  • Formasi CPNS dosen: 15.460
  • Formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 191.787
  • PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 221.936.

Sedangkan formasi CPNS di Instansi Daerah berjumlah sebanyak 1.867.333 yang terdiri dari:

  • CPNS fresh graduate atau umum: 483.575
  • Formasi PPPK di instansi daerah: 1.383.758
  • Tenaga guru: 419.146
  • Tenaga kesehatan: 417.196
  • Tenaga teknis: 547.416

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024

Bagi yang berencana ingin melakukan pendaftaran CPNS 2024, simak tata caranya berikut ini ya.

  • Akses situs resmi SSCASN sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang kamu miliki
  • Log-in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang sebelumnya sudah didaftarkan
  • Lengkapi biodata yang diminta
  • Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai dengan tingkat pendidikan
  • Lengkapi data pendidikan
  • Unggah dokumen persyaratan yang diminta
  • Periksa terlebih dahulu kelengkapan semua hasil yang akan diunggah
  • Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
  • Verifikator informasi akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang sudah diunggah oleh pelamar
  • Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, maka pelamar bisa mencetak kartu ujian di akun SSCASN
  • Selanjutnya panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi terkait kelulusan pelamar
  • Tahap terakhir adalah pemberkasan dan penetapan NIP

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

Ada sejumlah syarat pendaftaran CPNS 2024 yang sesuai dengan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Berikut ini syarat-syaratnya:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Peserta tidak pernah dipidana dan dipenjara sebelumnya
  • Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat di pekerjaan sebelumnya
  • Tidak sedang dalam status CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang selaras dengan jabatan yang dibutuhkan
  • Peserta bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan instansi yang dilamar
  • Selain syarat-syarat di atas, pelamar juga harus mempersiapkan beberapa berkas persyaratan lainnya. Adapun di bawah ini syaratnya:
  • Surat Lamaran
  • kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas foto terbaru berlatar merah
  • Dokumen lainnya sesuai dengan kebutuhan instansi

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan jadwal resmi terkait pendaftaran CPNS 2024. Adapun kabar lain menyebut jika seleksi pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka pada bulan Maret atau April 2024. 

Jadi, kamu masih memiliki waktu untuk mempersiapkan berkas persyaratan dan berlatih sebelum mengikuti proses seleksi nanti. Semangat!

(nym) 

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline4 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle5 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang6 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional7 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional8 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle9 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional11 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline11 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline12 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle13 jam lalu