Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Membayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Dipahami

P
Paramitha AuliaEditor: Heru Ramdani
|14:45 WIB
Bagikan:
Cara Membayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Dipahami
Cara Membayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Dipahami (Image From: Canva)

PASUNDANEKSPRES.ID - Begini cara membayar fidyah puasa. Fidyah merupakan bentuk pengganti ibadah puasa bagi orang-orang yang tidak mampu menjalankannya karena kondisi tertentu.

Secara bahasa, fidyah berasal dari kata “fadaa” yang berarti menebus atau mengganti. Dalam ajaran Islam, kewajiban ini diberikan sebagai solusi bagi mereka yang tidak bisa berpuasa tanpa harus menggantinya di hari lain.

Hal ini juga dijelaskan dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 184, yang menyebutkan bahwa orang yang tidak mampu berpuasa wajib menggantinya dengan memberi makan kepada orang miskin.

Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?

Tidak semua orang yang meninggalkan puasa harus membayar fidyah. Ada beberapa kategori yang diperbolehkan, yaitu:

  • Lansia yang sudah tidak kuat berpuasa
  • Orang dengan penyakit berat dan kecil kemungkinan sembuh
  • Ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kondisi diri atau bayinya (atas anjuran medis)

Bagi mereka, fidyah menjadi kewajiban sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.

Bentuk dan Cara Membayar Fidyah Puasa

Fidyah dapat diberikan dalam dua bentuk, yaitu makanan atau uang.

1. Dalam Bentuk Makanan

Cara paling umum adalah memberikan makanan kepada fakir miskin. Bentuknya bisa berupa:

  • Makanan siap saji (langsung dimakan)
  • Bahan makanan pokok seperti beras

Setiap satu hari puasa yang ditinggalkan setara dengan satu porsi makanan untuk satu orang.

2. Dalam Bentuk Uang

Selain makanan, fidyah juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang. Berdasarkan ketetapan resmi pemerintah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), nilai fidyah tahun 2026 ditetapkan sebesar:

  • Rp65.000 per orang per hari puasa yang ditinggalkan

Pembayaran ini nantinya akan disalurkan kepada pihak yang berhak (mustahik) agar tepat sasaran.

Perhitungan Fidyah Berdasarkan Takaran

Ada beberapa pendapat ulama terkait takaran fidyah dalam bentuk bahan makanan:

  • Pendapat pertama: 1 mud (sekitar 0,75 kg beras)
  • Pendapat kedua: 2 mud atau setara 1,5 kg beras

Perbedaan ini bisa disesuaikan dengan keyakinan atau mazhab yang dianut.

Contoh Perhitungan Fidyah

Misalnya, seseorang tidak berpuasa selama 30 hari:

  • Jika menggunakan makanan: Menyiapkan 30 porsi makanan untuk 30 orang
  • Jika menggunakan beras (1,5 kg per hari): 30 hari × 1,5 kg = 45 kg beras
  • Jika menggunakan uang: 30 hari × Rp65.000 = Rp1.950.000

Fidyah bisa diberikan sekaligus atau bertahap sesuai kemampuan.

Waktu yang Tepat Membayar Fidyah

Pembayaran fidyah dapat dilakukan dalam beberapa waktu berikut:

  • Selama bulan Ramadan (dibayar per hari)
  • Sekaligus di akhir Ramadan
  • Setelah Ramadan berakhir

Yang terpenting, fidyah dibayarkan setelah jumlah hari puasa yang ditinggalkan sudah diketahui.

Itulah mengenai cara membayar fidyah puasa. Fidyah adalah bentuk keringanan sekaligus tanggung jawab bagi umat Muslim yang tidak mampu berpuasa.

Jika kamu bisa memahami cara menghitung dan menyalurkannya, ibadah tetap bisa dijalankan dengan baik meski dalam kondisi terbatas.

(ipa)

Berita Terbaru

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional17 menit lalu
Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Headline22 menit lalu
Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Headline4 jam lalu
inDrive Ajak Mahasiswa Purwakarta Jadi Penggerak Keselamatan Berkendara

inDrive Ajak Mahasiswa Purwakarta Jadi Penggerak Keselamatan Berkendara

Purwakarta4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Lifestyle6 jam lalu
LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

Lifestyle8 jam lalu
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

Nasional8 jam lalu
Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle8 jam lalu
Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline9 jam lalu
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline9 jam lalu