Dimana Alamat Dinas Koperasi dan UMKM Subang? Ini Lokasinya

PASUNDANEKSPRES.ID - Mengetahui alamat Dinas Koperasi dan UMKM Subang penting diketahui bagi warga Subang yang ingin mengurus perizinan dan informasi pelatihan bagi pelaku UMKM.
Dinas Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan instansi pemerintah daerah dalam mengurus dan mengembangkan bidang koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah kabupaten/kota.
Tugas pokok Dinas Koperasi dan UMKM adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang koperasi, UMKM, perdagangan, dan perindustrian sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bupati.
Selain itu, instansi pemerintah ini juga mempunyai tugas melaksanakan pembinaan koperasi serta mengembangkan sektor UMKM mulai dari perizinan, pembinaan, pengembangan, hingga pelatihan bagi pelaku UMKM.
Bagi masyarakat Subang yang ingin mengurus perizinan dan pendampingan usaha terkait koperasi atau UMKM dapat mengunjungi kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Subang.
Di Kabupaten Subang, keberadaan instansi ini menjadi penggerak berbagai program pemberdayaan koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
Lantas, dimana alamat Dinas Koperasi dan UMKM Subang dan apa saja layanan yang tersedia di instansi tersebut? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Alamat Dinas Koperasi dan UMKM Subang
Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Subang merupakan salah satu instansi pemerintah daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang koperasi, UMKM, perdagangan, dan perindustrian.
Alamat Dinas Koperasi dan UMKM Subang berlokasi di Jl. K.S Tubun No.14, Cigadung, Kec. Subang, Kabupaten Subang yang beroperasi setiap hari Senin - Jumat pukul 07.30 - 16.00 WIB.
Adapun kantor Dinas Koperasi dan UMKM Subang bersebelahan dengan kantor Badan Pusat Statistik serta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Subang.
Selain itu, Dinas Koperasi dan UMKM Subang juga membawahi PLUT KUMKM Subang yang berlokasi di Jl. K.S Tubun, Cigadung, Kec. Subang, Kabupaten Subang.
Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau disebut PLUT KUMKM merupakan lembaga milik Pemkab Subang yang memberikan pelayanan konsultasi dan pelatihan gratis bagi UMKM Subang yang menyediakan jasa non-finansial yang menyeluruh dan hubungan bagi koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM).
Lembaga ini berperan untuk meningkatkan kinerja produksi, kinerja pemasaran, akses ke pembiayaan, pengembangan SDM melalui peningkatan kapasitas kewirausahaan, teknis dan manajerial, serta kinerja kelembagaan dalam rangka meningkatkan daya saing KUMKM yang ada di Kabupaten Subang.
Layanan yang tersedia di PLUT KUMKM Subang yakni pendampingan perizinan, konsultasi bisnis, pengurusan logo halal, pelatihan UMKM, hingga Bazar UMKM.
(inm)
