Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Geger! BPOM Bongkar Fakta Mengejutkan tentang Roti Aoka dan Roti Okko

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|13:40 WIB
Bagikan:
Geger! BPOM Bongkar Fakta Mengejutkan tentang Roti Aoka dan Roti Okko
Geger! BPOM Bongkar Fakta Mengejutkan tentang Roti Aoka dan Roti Okko

PASUNDAN EKSPRES- Ada kabar penting dari BPOM yang baru aja bikin heboh. Jadi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru aja mengungkap hasil pengujian mereka tentang roti Aoka dan roti Okko.

Ternyata, roti-roti ini sempat jadi bahan perbincangan panas di internet karena tuduhan mengandung zat pengawet berbahaya.

Pada 28 Juni 2024, BPOM melakukan pengujian terhadap sampel roti Aoka yang diduga mengandung natrium dehidroasetat—bahan pengawet yang sering dipakai dalam berbagai produk, mulai dari makanan, kosmetik, hingga produk perawatan pribadi.

Selanjutnya, BPOM juga mengecek sarana produksi roti Oko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa proses produksinya nggak sesuai standar yang ditetapkan.

Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa roti Okko juga mengandung natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi saat pendaftaran produk, dan zat ini ternyata nggak termasuk dalam daftar bahan tambahan pangan yang diizinkan.

Karena itu, BPOM langsung memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkannya, dan melaporkan hasilnya ke BPOM.

Jadi, buat kalian yang mungkin udah pernah beli roti Aoka atau roti Oko dengan harga super miring sekitar Rp2.000 hingga Rp4.000 per buah sekarang udah tahu kan kenapa mereka bisa tahan lama tanpa berjamur atau tanpa muncul bintik hitam meski udah kadaluarsa?

Ternyata ada alasannya! Tetap waspada dan selalu cek informasi terbaru, ya!

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle56 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional18 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline18 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu