Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

4 Pelanggaran Akademik Doktoral Bahlil Lahadalia Diungkap Dewan Guru Besar UI, Kampus Belum Ambil Keputusan

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|13:46 WIB
Bagikan:
4 Pelanggaran Akademik Doktoral Bahlil Lahadalia Diungkap Dewan Guru Besar UI, Kampus Belum Ambil Keputusan
Hasil sidang etik dugaan pelanggaran akademik oleh Bahlil diungkap UI, di mana buntut gelar S3 ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ramai diperbincangkan publik./Tangkapan Layar Instagram @Bahlillahadalia

Jakarta – Polemik terkait gelar doktor (S-3) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) terus bergulir.

Hasil sidang etik mengenai dugaan pelanggaran akademik telah disampaikan oleh Dewan Guru Besar (DGB) UI, namun hingga kini kampus belum mengambil keputusan resmi.

Direktur Humas, Media, Pemerintahan, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menegaskan bahwa pihak universitas belum mengeluarkan keputusan akhir terkait status akademik Bahlil.

“Bisa saya sampaikan bahwa UI sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan resmi apapun terkait status Pak Bahlil,” ujar Arie saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2025).

Sementara itu, Ketua DGB UI, Harkristuti Harkrisnowo, mengonfirmasi bahwa tim sidang etik telah menyelesaikan tugasnya dan memberikan rekomendasi kepada rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), serta Senat Akademik.

“Tim Sidang Etik DGB UI sudah menyampaikan rekomendasi kepada rektor. Keputusan selanjutnya ada di tangan rektor,” kata Harkristuti.

Meski hasil sidang etik telah disampaikan, baik Arie maupun Harkristuti tidak dapat mengonfirmasi rincian poin-poin pelanggaran serta sanksi yang beredar di media sosial.

“Kami hanya bisa menyampaikan hasilnya kepada internal DGB UI,” jelas Harkristuti.

Empat Pelanggaran Akademik

Sebelumnya, beredar di media sosial bahwa investigasi mendalam menemukan empat pelanggaran akademik yang diduga dilakukan Bahlil.

Berdasarkan dokumen risalah rapat pleno DGB UI pada 10 Januari 2025, disebutkan bahwa proses investigasi telah melibatkan pelapor, terlapor, saksi, hingga pejabat akademik terkait.

Empat dugaan pelanggaran tersebut antara lain:

  1. Ketidakjujuran akademik, termasuk pengambilan data tanpa izin dan kurangnya transparansi.
  2. Pelanggaran standar akademik, di mana gelar doktor diperoleh dalam waktu yang terlalu singkat dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Perlakuan istimewa dalam proses pembimbingan dan kelulusan.
  4. Konflik kepentingan antara promotor dan kopromotor.

Atas temuan ini, DGB UI merekomendasikan sejumlah sanksi. Bahlil diwajibkan menulis ulang disertasi dengan topik baru yang sesuai dengan standar akademik UI.

Sementara itu, promotor, kopromotor, serta pimpinan program studi yang terlibat direkomendasikan untuk menerima sanksi berupa teguran keras, larangan mengajar, hingga penundaan kenaikan pangkat.

Polemik ini menjadi perhatian publik, mengingat kasus ini bukan hanya menyangkut integritas akademik, tetapi juga kredibilitas institusi pendidikan tinggi di Indonesia.

Kini, keputusan akhir berada di tangan rektor UI untuk menentukan langkah selanjutnya terkait status akademik Bahlil Lahadalia. (Disway/idr)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline6 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle7 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang8 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional10 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle11 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional12 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline13 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline14 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle15 jam lalu