Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

4 Pelanggaran Akademik Doktoral Bahlil Lahadalia Diungkap Dewan Guru Besar UI, Kampus Belum Ambil Keputusan

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|13:46 WIB
Bagikan:
4 Pelanggaran Akademik Doktoral Bahlil Lahadalia Diungkap Dewan Guru Besar UI, Kampus Belum Ambil Keputusan
Hasil sidang etik dugaan pelanggaran akademik oleh Bahlil diungkap UI, di mana buntut gelar S3 ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ramai diperbincangkan publik./Tangkapan Layar Instagram @Bahlillahadalia

Jakarta – Polemik terkait gelar doktor (S-3) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) terus bergulir.

Hasil sidang etik mengenai dugaan pelanggaran akademik telah disampaikan oleh Dewan Guru Besar (DGB) UI, namun hingga kini kampus belum mengambil keputusan resmi.

Direktur Humas, Media, Pemerintahan, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menegaskan bahwa pihak universitas belum mengeluarkan keputusan akhir terkait status akademik Bahlil.

“Bisa saya sampaikan bahwa UI sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan resmi apapun terkait status Pak Bahlil,” ujar Arie saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2025).

Sementara itu, Ketua DGB UI, Harkristuti Harkrisnowo, mengonfirmasi bahwa tim sidang etik telah menyelesaikan tugasnya dan memberikan rekomendasi kepada rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), serta Senat Akademik.

“Tim Sidang Etik DGB UI sudah menyampaikan rekomendasi kepada rektor. Keputusan selanjutnya ada di tangan rektor,” kata Harkristuti.

Meski hasil sidang etik telah disampaikan, baik Arie maupun Harkristuti tidak dapat mengonfirmasi rincian poin-poin pelanggaran serta sanksi yang beredar di media sosial.

“Kami hanya bisa menyampaikan hasilnya kepada internal DGB UI,” jelas Harkristuti.

Empat Pelanggaran Akademik

Sebelumnya, beredar di media sosial bahwa investigasi mendalam menemukan empat pelanggaran akademik yang diduga dilakukan Bahlil.

Berdasarkan dokumen risalah rapat pleno DGB UI pada 10 Januari 2025, disebutkan bahwa proses investigasi telah melibatkan pelapor, terlapor, saksi, hingga pejabat akademik terkait.

Empat dugaan pelanggaran tersebut antara lain:

  1. Ketidakjujuran akademik, termasuk pengambilan data tanpa izin dan kurangnya transparansi.
  2. Pelanggaran standar akademik, di mana gelar doktor diperoleh dalam waktu yang terlalu singkat dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Perlakuan istimewa dalam proses pembimbingan dan kelulusan.
  4. Konflik kepentingan antara promotor dan kopromotor.

Atas temuan ini, DGB UI merekomendasikan sejumlah sanksi. Bahlil diwajibkan menulis ulang disertasi dengan topik baru yang sesuai dengan standar akademik UI.

Sementara itu, promotor, kopromotor, serta pimpinan program studi yang terlibat direkomendasikan untuk menerima sanksi berupa teguran keras, larangan mengajar, hingga penundaan kenaikan pangkat.

Polemik ini menjadi perhatian publik, mengingat kasus ini bukan hanya menyangkut integritas akademik, tetapi juga kredibilitas institusi pendidikan tinggi di Indonesia.

Kini, keputusan akhir berada di tangan rektor UI untuk menentukan langkah selanjutnya terkait status akademik Bahlil Lahadalia. (Disway/idr)

Berita Terbaru

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Jawa Barat6 menit lalu
Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline41 menit lalu
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline1 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline3 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga3 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline3 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline4 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle4 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle5 jam lalu