Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

AKBP Didik Putra Kuncoro Masih Patsus Propam Polri! Sidang Etik Kamis, Bareskrim Siapkan Penahanan!

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|14:59 WIB
Bagikan:
AKBP Didik Putra Kuncoro Masih Patsus Propam Polri! Sidang Etik Kamis, Bareskrim Siapkan Penahanan!
AKBP Didik Putra Kuncoro Masih Patsus Propam Polri! Sidang Etik Kamis, Bareskrim Siapkan Penahanan!

PASUNDAN EKSPRES.ID - AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota yang telah ditetapkan tersangka kasus narkoba oleh Direktorat IV Bareskrim Polri, masih menjalani proses penempatan khusus (patsus) di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Penundaan penahanan pidana ini dilakukan agar proses pemeriksaan kode etik profesi selesai terlebih dahulu, sebelum langkah hukum pidana dilanjutkan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa patsus merupakan mekanisme internal untuk menangani dugaan pelanggaran berat oleh anggota Polri.

"Saat ini, terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri karena yang bersangkutan masih menjalani proses patsus oleh Divpropam Polri," ujar Irjen Johnny dalam keterangan pers di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).

Sidang kode etik terhadap AKBP Didik dijadwalkan digelar pada Kamis (19/2/2026). Hasil sidang ini akan menentukan sanksi disiplin profesi, yang bisa mencakup pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti melanggar berat.

Polri menegaskan bahwa keterlibatan anggota dalam narkoba merupakan pelanggaran berat yang tidak ditolerir, sesuai komitmen pembersihan internal institusi.

Tim gabungan penyidik Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB terus mengusut kasus ini secara mendalam.

Penyelidikan mencakup jejak pencegahan, penindakan, serta potensi keterlibatan pihak lain.

Ancaman hukuman bagi tersangka mencakup pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp 2 miliar untuk kategori narkotika golongan I, dan pidana maksimal 5 tahun serta denda Rp 200 juta untuk kategori lain.

Irjen Johnny menekankan bahwa kasus ini bagian dari perang berkelanjutan Polri melawan narkotika.

"Kami terus melakukan perang berkelanjutan melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia," katanya.

Polri juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah masing-masing.

Setelah sidang etik selesai, penyidik Bareskrim berencana melanjutkan proses penahanan jika bukti pidana sudah cukup kuat.

Berita Terbaru

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga19 menit lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline38 menit lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline58 menit lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle2 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle3 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat4 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline4 jam lalu
Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional11 jam lalu
Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Headline11 jam lalu