Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Buset! Bukan Rp193,7 Triliun, Korupsi Minyak Mentah Pertamina Rugikan Negara Hampir Rp1000 Triliun

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|14:45 WIB
Bagikan:
Buset! Bukan Rp193,7 Triliun, Korupsi Minyak Mentah Pertamina Rugikan Negara Hampir Rp1000 Triliun
Riva Siahaan yang ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka korupsi minyak mentah yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun.

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan fakta mencengangkan terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp193,7 triliun hanya dalam tahun 2023.

Kasus korupsi ini telah berlangsung sejak 2018 hingga 2023. Jika rata-rata kerugian negara per tahunnya sebesar Rp193,7 triliun, maka total kerugian dalam lima tahun bisa mencapai hampir Rp1.000 triliun.

"Rp190 triliun itu satu tahun, ini pelaksanaannya selama lima tahun, dari 2018 hingga 2023. Jadi silakan hitung sendiri berapa total kerugiannya?" ujar Jaksa Agung saat memberikan keterangan di Magelang.

Total Sembilan Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Terbaru, dua tersangka baru ditetapkan, yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya serta VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.

Kedua tersangka sempat dijemput paksa karena tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah itu, mereka menjalani pemeriksaan intensif selama tiga jam sebelum akhirnya ditahan selama 20 hari di Rutan Kejagung cabang Salemba sejak Rabu (26/2).

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka lainnya, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Sihaan. Selain Riva, tersangka lainnya adalah:

1. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

2. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

3. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

4. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, anak dari pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid.

5. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.

6. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle3 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional17 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline17 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu