Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 di SSCASN BKN

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|11:14 WIB
Bagikan:
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 di SSCASN BKN
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 di SSCASN BKN (Image From: Illustration/The Jakarta Post)

PASUNDAN EKSPRES - Kabar penting bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2! Pengumuman hasil seleksi administrasi tengah berlangsung dan dapat dicek melalui laman resmi SSCASN BKN.

Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 berlangsung mulai 9-18 Februari 2025.

Bagi kamu yang lolos, kamu akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi, sedangkan peserta yang tidak lolos diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah.

Agar kamu tidak ketinggalan informasi, kamu bisa mengikuti cara cek hasil seleksi di bawah ini. 

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 di SSCASN BKN

Berikut adalah cara untuk cek hasil seleksi administrasi PPPK 2024: 

1. Pertama buka laman resmi dari https://sscasn.bkn.go.id/
2. Setelah itu, klik menu "Masuk" di pojok kanan atas. 
3. Kemudian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berserta kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya. Jika sudah, masukkan kode CAPTCHA yang muncul, lalu klik "Masuk". 
4. Setelah kamu berhasil masuk atau login, sistem akan menunjukkan resume pendaftaran. 
5. Informasi status kelulusan akan muncul di halaman tersebut.

Jika kamu lolos, kamu akan dapat melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi. Jika kamu tidak lolos, kamu bisa mengajukan sanggah dalam waktu yang sudah ditentukan. 

Masa Sanggah PPPK 2024 Tahap 2

Bagi kamu yang tidak lolos dan merasa ada kekeliruan dalam proses seleksi administrasi, kamu berhak mengajukan sanggah. 

Jadwal Masa Sanggah

- Periode masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Waktu sanggah: Maksimal 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi.

Cara Mengajukan Sanggah

1. Pertama, kamu bisa membuka laman di https://sscasn.bkn.go.id/. Kemudian masuk dengan akun yang digunakan ketika pendaftaran. 
2. Jika sudah, temukan hasil seleksi administrasi, lalu klik "Ajukan Sanggahan" di bawahnya. 
3. Sistem akan menampulkan dokumen yang dianggap tidak memenuhi syarat. 
4. Setelah itu, kamu bisa mengisi alasan sanggahan pada kolom tersedia. Alasan yang diberikan harus berdasarkan dokumen yang telah diunggah. Realistis, sesuai fakta, dan tidak mengad-ada. 
5. Jika sudah selesai, centang disclaimer untuk menyetujui persyaratan sanggah. Klik "Akhiri Proses Sanggah" dan refersh halaman.
6. Tunggu hasil jawaban sanggah dari instansi terdekat. 

Sebagai catatan, kamu hanya bisa mengajukan sanggah satu kali. Jika sudah mengajukan sanggah, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa sanggah tidak bisa dilakukan lagi.

(ipa)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline4 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle5 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang6 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional7 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional8 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle9 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional10 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline11 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline12 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle13 jam lalu