Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dianggap Menyesatkan, Kuasa Hukum Bantah Isu Penetapan Tersangka terhadap Dahlan Iskan oleh Polda Jatim

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|14:28 WIB
Bagikan:
Dianggap Menyesatkan, Kuasa Hukum Bantah Isu Penetapan Tersangka terhadap Dahlan Iskan oleh Polda Jatim
Dahlan Iskan (Istimewa)

SURABAYA — Tim kuasa hukum Dahlan Iskan secara resmi membantah kabar yang menyebut bahwa mantan Menteri BUMN tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Informasi yang beredar luas di sejumlah platform media sosial dan pemberitaan online itu dinilai sebagai kabar yang menyesatkan dan tidak berdasar.

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh kantor hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa hingga saat ini mereka tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dalam bentuk apa pun dari Polda Jatim mengenai adanya penetapan tersangka terhadap klien mereka.

Mereka juga menyebut bahwa tidak ada siaran pers ataupun pernyataan terbuka dari pihak kepolisian yang membenarkan kabar tersebut.

Pihak kuasa hukum menduga kuat bahwa isu tersebut sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan memiliki motif yang tidak baik.

Tujuannya, menurut mereka, adalah untuk menciptakan tekanan opini publik serta mengganggu proses hukum yang tengah berjalan, yakni gugatan perdata dan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang saat ini masih diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

Lebih lanjut, tim hukum menegaskan bahwa Dahlan Iskan bukan merupakan pihak terlapor dalam perkara pidana yang dikaitkan dengan isu ini.

Dalam proses hukum yang berlangsung, Dahlan hanya pernah diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Pemeriksaan tambahan yang sempat dijadwalkan pun akhirnya ditangguhkan, seiring dengan masih berlangsungnya proses hukum perdata yang berjalan di pengadilan.

Menurut mereka, munculnya pemberitaan yang menyebut Dahlan Iskan sebagai tersangka adalah bentuk penggiringan opini yang sangat keji.

Pemberitaan tersebut, kata kuasa hukum, tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga tergolong sebagai fitnah serta bentuk pembunuhan karakter terhadap klien mereka.

Meski demikian, pihak kuasa hukum menyatakan bahwa mereka tetap menaruh kepercayaan penuh terhadap profesionalisme aparat penegak hukum, khususnya penyidik di lingkungan Polda Jawa Timur.

Mereka yakin bahwa para penyidik akan bekerja secara objektif, proporsional, dan sesuai dengan prinsip keadilan, tanpa membiarkan adanya intervensi ataupun tekanan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

“Melalui klarifikasi ini, kami berharap masyarakat tidak terjebak dalam disinformasi yang berpotensi merusak reputasi dan nama baik klien kami, baik secara pribadi maupun secara hukum,” tulis Johanes Dipa Widjaja & Partners dalam pernyataan resminya.

Pihaknya juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, mengingat dampaknya bisa sangat merugikan, bukan hanya bagi individu yang bersangkutan, tetapi juga terhadap integritas proses hukum itu sendiri.

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline10 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle11 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang12 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional14 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle15 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional16 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline16 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline18 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle19 jam lalu