Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPR Terima Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran dari Purnawirawan TNI, Kini Menunggu Tindak Lanjut Pimpinan

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|15:47 WIB
Bagikan:
DPR Terima Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran dari Purnawirawan TNI, Kini Menunggu Tindak Lanjut Pimpinan
surat pemakzulan Gibran sampai di DPR

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi permintaan kepada DPR RI agar segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Benar, surat tersebut sudah kami terima dan telah kami teruskan ke pimpinan DPR," ujar Indra saat dikonfirmasi oleh media Selasa (3/6/2025).

Pernyataan ini disampaikan usai dirinya mengecek keberadaan surat di bagian persuratan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Indra menegaskan, kelanjutan proses atas surat tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan pimpinan DPR RI.

"Iya, itu menjadi wewenang pimpinan DPR RI," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan TNI mengirimkan surat tertanggal 26 Mei 2025 kepada Ketua MPR dan DPR, yang isinya mendesak lembaga legislatif segera memproses pemakzulan Wapres Gibran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Surat tersebut memuat tanda tangan empat jenderal purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan TNI, Bimo Satrio, membenarkan bahwa surat tersebut telah dikirimkan ke Sekjen DPR, MPR, dan DPD pada Senin (2/6/2025).

"Sudah dikirim sejak Senin dan sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD," ujarnya saat dihubungi pada Selasa (3/6/2025).

Bimo menambahkan, forum siap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR untuk membahas dasar hukum usulan tersebut.

"Kami sudah melampirkan aspek hukumnya. Kalau masih perlu penjelasan lebih lanjut, kami siap hadir dalam RDP," kata dia.

Usulan pemakzulan terhadap Gibran mencuat sejak Forum Purnawirawan TNI, yang terdiri dari 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel purnawirawan, mengeluarkan deklarasi berisi delapan poin sikap.

Salah satu poin yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto adalah desakan agar Gibran dicopot dari jabatan Wakil Presiden.

Deklarasi tersebut juga memuat kritik terhadap kebijakan pemerintah, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), penggunaan tenaga kerja asing, serta dorongan untuk melakukan perombakan kabinet terhadap menteri yang diduga terlibat kasus korupsi.

Beberapa tokoh yang turut menandatangani deklarasi antara lain Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Berita Terbaru

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle9 menit lalu
Rekomendasi Wisata untuk Pekerja di Kawasan Industri Subang

Rekomendasi Wisata untuk Pekerja di Kawasan Industri Subang

Lifestyle2 jam lalu
BNPB Klarifikasi Data 94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian

BNPB Klarifikasi Data 94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Wisata dekat Kawasan Industri Subang, Cocok Buat Akhir Pekan!

Rekomendasi Wisata dekat Kawasan Industri Subang, Cocok Buat Akhir Pekan!

Lifestyle4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga15 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang15 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta15 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle16 jam lalu
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang16 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional17 jam lalu