Dwi Sasetyaningtyas Klarifikasi Kontroversi Paspor Anak “Bukan Menghina, Hanya Keinginan Pribadi”

PASUNDAN EKSPRES.ID - Di tengah sorotan tajam publik, alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas angkat bicara lagi soal unggahan viral paspor Inggris anaknya.
Dalam klarifikasi di media sosial, Dwi menegaskan pernyataannya bukan bentuk penghinaan terhadap Indonesia, melainkan ekspresi harapan pribadi sebagai orang tua untuk memberikan “kesempatan lebih luas” bagi anak-anaknya di dunia yang dinilai tidak adil.
“Pilihan kata saya kurang tepat dan menimbulkan kesalahpahaman. Saya minta maaf jika ada yang tersinggung,” tulis Dwi dalam permohonan maaf terbuka (20 Februari 2026).
Ia juga membantah tudingan “kabur” atau memanfaatkan dana negara secara tidak bertanggung jawab, seraya menegaskan masih membayar pajak di Indonesia dan telah menyelesaikan masa kontribusi pasca-lulus S2 (2017).
Sementara itu, suaminya Arya Pamungkas Iwantoro yang juga awardee LPDP untuk S2 dan S3 di Belanda telah berkomunikasi dengan Dirut LPDP dan menyatakan kesediaan mengembalikan dana beasiswa beserta bunga.
Estimasi nilai mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp7,7 miliar tergantung komponen dan akumulasi bunga, karena dugaan belum tuntasnya kewajiban pengabdian 2N+1 tahun di tanah air.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi hal ini dan menyebut rencana blacklist administratif bagi pasangan tersebut dari instansi pemerintah.
LPDP menyayangkan polemik ini karena tidak mencerminkan nilai integritas awardee, namun menegaskan Dwi tidak lagi terikat kontrak hukum.
Lembaga sedang mendalami status Arya dan berencana memanggil untuk klarifikasi.
Dirut LPDP Sudarto juga mengungkap data lebih luas, ada puluhan awardee lain dalam proses sanksi serupa, menunjukkan isu ini bukan kasus tunggal.
