Gara-gara Materi Stand-Up Toraja 2013, Kini Pandji Pragiwaksono Dipanggil Lagi Oleh Bareskrim!

PASUNDAN EKSPRES.ID - Komika dan pembawa acara Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Senin (2/2/2026) untuk memberikan klarifikasi terkait materi stand-up comedy yang dianggap menyinggung masyarakat Toraja.
Pemeriksaan ini menjadi salah satu sorotan publik, bukan hanya karena status artisnya, tetapi juga karena persoalan kebebasan berekspresi yang dibenturkan dengan norma hukum di Indonesia.
Pandji datang ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.
“Ehm... dapat panggilan untuk ke… terkait kasus yang Toraja,” kata Pandji usai menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung cukup intens.
Selama proses tersebut, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menanyakan sebanyak 48 pertanyaan seputar materi video stand-up yang dipermasalahkan.
Pertanyaan tersebut difokuskan pada konten video saat Pandji tampil dalam acara stand-up comedy.
Awal Kasus Dari Materi Lama yang Viral
Kasus ini bermula dari laporan Aliansi Pemuda Toraja yang disampaikan pada 3 November 2025 lalu. Mereka menilai materi komedi yang pernah dibawakan Pandji pada pertunjukan tahun 2013 dinilai menghina adat istiadat dan masyarakat Toraja.
Dalam materi itu, Pandji menyinggung ritual adat pemakaman Rambu Solo yang dianggap sakral oleh masyarakat setempat, sehingga memicu reaksi keras setelah video tersebut kembali viral di media sosial.
Meski sempat disampaikan permintaan maaf secara terbuka oleh Pandji kepada masyarakat Toraja sebelumnya, laporan tetap dilanjutkan ke pihak berwajib.
Dalam kasus ini, penyidik telah menindaklanjuti aduan tersebut dan bahkan perkara ini kini telah naik ke tahap penyidikan sesuai pernyataan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Usai pemeriksaan, Pandji menegaskan bahwa meskipun ia telah menyampaikan permintaan maaf yang dapat dilihat publik, dirinya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga, tapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali ya. Jadi ya saya… saya ngikutin prosesnya aja,” ujar Pandji.
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama yang dijalani kliennya meskipun pemanggilan sudah dua kali dilayangkan sebelumnya.
Pada panggilan pertama, Pandji tidak hadir karena sedang berada di luar negeri.
