Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Gibran Melanggar Aturan Usai Bagi-Bagi Susu di CFD

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|10:20 WIB
Bagikan:
Gibran Melanggar Aturan Usai Bagi-Bagi Susu di CFD
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka dinyatakan telah melanggar aturan atas aksinya membagikan susu gratis di area car fre day (CFD) Jakarta. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka dinyatakan telah melanggar aturan atas aksinya membagikan susu gratis di area car fre day (CFD) Jakarta. 

Atas kejadian tersebut Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) jakarta Pusat menduga kejadian tersebut diduga untuk kepentingan Gibran sebagai cawapres yang diusung partai politik (Parpol). 

Selain itu, kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa calon anggota legislatif Pemilu 2024 dan kader Partai Amanat Nasional (PAN). 

“Bawaslu Jakarta Pusat merekomendasikan temuan adanya kegiatan pembagian susu oleh Gibran Rakabuming Raka kepada warga yang berada di wilayah car free day Jakarta Pusat sebagai pelanggaran hukum lainnya,” ujar Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey dalam keterangan tertulis

Menurut Sonny, partisipasi Gibran bersama Ketua DPP PAN Zita Anjani, Sigit Purnomo alias Pasha, dan Surya Utama alias Uya Kuya dalam kegiatan tersebut melanggar ketentuan yang tercantum dalam Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). 

Pasal tersebut menjelaskan bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta tidak boleh ada orasi atau ajakan yang bersifat menghasut.

“Kegiatan pembagian susu oleh Gibran di CFD patut diduga ada unsur kepentingan partai politik, dengan melibatkan calon anggota legislatif dan cawapres usungan partai politik,” tutur Sonny.

Meski begitu, Bawaslu Jakarta Pusat tidak emmberikan sangsi apapun atas pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran anak sulung Presiden Joko Widodo. 

“Diteruskan ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk disampaikan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sonny.

Berita Terbaru

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga12 menit lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline31 menit lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline51 menit lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle54 menit lalu
ADVERTISEMENT
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle1 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle2 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat3 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline4 jam lalu
Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional11 jam lalu
Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Headline11 jam lalu