Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam

R
Rian AlfianEditor: Dobi Maulana
|16:00 WIB
Bagikan:
Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam
Bagaimana Hukum Merayakan Tahun Baru? Begini Penjelasannya - Islami[dot]co

PASUNDANEKSPRES.ID - Setiap pergantian tahun, baik tahun baru Masehi maupun tahun baru Hijriah, sering dirayakan oleh masyarakat dengan berbagai bentuk kegiatan, Tapi dalam Islam, muncul perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai hukum merayakan tahun baru menurut islam, khususnya tahun baru Masehi.

Sebagian ulama mengharamkan perayaan tersebut karena dianggap meniru budaya non-Muslim (tasyabbuh), sedangkan sebagian lainnya memperbolehkan selama tidak mengandung kemaksiatan dan diarahkan pada kegiatan positif.

Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam

1. Perayaan Tahun Baru Masehi

Pandangan yang Mengharamkan

Mayoritas ulama berpendapat bahwa merayakan tahun baru Masehi hukumnya haram. Ada beberapa alasan yang melandasi pandangan ini:

Menyerupai budaya non-Muslim (tasyabbuh)

Perayaan tahun baru Masehi dianggap sebagai bentuk meniru tradisi dan budaya orang non-Muslim. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka."
(HR. Abu Dawud)

Tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam

Tidak ada tuntunan dari Al-Qur’an maupun hadis yang menganjurkan perayaan pergantian tahun Masehi. Nabi SAW juga bersabda:

“Barang siapa yang mengada-adakan suatu amal dalam urusan agama kami ini padahal bukan darinya, maka amal itu tertolak.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dapat menimbulkan kemaksiatan

Dalam praktiknya, perayaan tahun baru sering diwarnai dengan kegiatan yang melanggar syariat, seperti mabuk-mabukan, pesta berlebihan, balapan liar, dan perilaku sia-sia lainnya.

Contoh dari Nabi SAW

Diriwayatkan bahwa ketika Nabi Muhammad SAW tiba di Madinah, beliau mendapati penduduknya memiliki dua hari raya warisan masa jahiliyah. Nabi kemudian menggantinya dengan dua hari raya Islam, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Hal ini menunjukkan bahwa umat Islam memiliki hari raya tersendiri yang diatur dalam syariat.

Pandangan yang Memperbolehkan

Sebagian ulama memiliki pandangan yang lebih moderat dan memperbolehkan umat Islam memperingati tahun baru Masehi dengan syarat-syarat tertentu:

Tidak mengandung kemaksiatan

Perayaan boleh dilakukan selama tidak disertai dengan tindakan yang dilarang, seperti pemborosan, pesta hura-hura, atau perilaku yang mengganggu ketertiban umum.

Diisi dengan kegiatan positif

Umat Islam dapat memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk melakukan introspeksi diri (muhasabah), memperbaiki kualitas ibadah, berdoa, dan bersyukur atas nikmat Allah SWT.

Pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MUI tidak secara tegas melarang perayaan tahun baru, namun menekankan agar perayaannya tidak berlebihan dan tidak melanggar norma agama maupun sosial.

2. Perayaan Tahun Baru Islam (1 Muharram)

Berbeda dengan tahun baru Masehi, tahun baru Islam atau 1 Muharram memiliki kedudukan tersendiri dalam kalender Hijriah. Meski demikian, tidak ada dalil khusus yang mewajibkan atau melarang perayaannya.

Pandangan yang Memperbolehkan

Kegiatan positif dan bernilai ibadah

Umat Islam dianjurkan menyambut tahun baru Hijriah dengan kegiatan seperti doa bersama, pengajian, santunan anak yatim, dan muhasabah diri. Kegiatan ini dapat memperkuat ukhuwah dan meningkatkan ketakwaan.

Tidak ada larangan khusus dari Nabi SAW

Meskipun tidak ada perintah khusus untuk merayakan 1 Muharram, perayaan yang berisi kegiatan positif tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Selama tidak melanggar syariat, kegiatan seperti pawai obor atau kirab budaya dapat menjadi bentuk ekspresi kebersamaan.

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline3 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle4 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang5 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional7 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle8 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional9 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline10 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline11 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle12 jam lalu