Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ini Alasan Presiden Joko Widodo Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:12 WIB
Bagikan:
Ini Alasan Presiden Joko Widodo Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemberian pangkat jenderal kehormatan ke Prabowo Subianto. (Foto: laman resmi Kementerian Pertahanan RI)

PASUNDAN EKSPRES - Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemberian pangkat jenderal kehormatan ke Prabowo Subianto.

Presiden Jokowi resmi menganugerahkan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto pada Rabu, 28 Februari 2024 di Markas Besar TNI, Jakarta Timur.

Keputusan kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo Subianto tertuang dalam Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Presiden Jokowi menuturkan alasan pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo sehingga kini resmi menyandang pangkat jenderal TNI bintang empat.

"Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan," ucap Jokowi usai acara pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024).

Menurut Jokowi, pemberian pangkat istimewa ini diusulkan oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto yang kemudian disetujui oleh Presiden Joko Widodo yang sesuai dalam Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa.

Lebih lanjut, Presiden RI ke-7 itu menuturkan bahwa implikasi penerimaan anugerah Bintang Yudha Dharma Utama telah sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

“Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009,” ujar Presiden.

Presiden menyebut pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo ini sebagai bentuk penghargaan atas jasanya yang telah memberikan kontribusi di bidang militer dan pertahanan serta peneguhan untuk berbakti sepenuhnya pada rakyat, bangsa dan negara.

Sebelumnya, Prabowo Subianto pernah menerima penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama dari Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2022.

Sebagai informasi, pemberian pangkat jenderal kehormatan ini juga pernah diberikan kepada Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono dan dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (inm)

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle35 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional17 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline17 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu