Kisah Tukang Es Kue yang Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi dan TNI

PASUNDANEKSPRES.ID - Sudrajat telah berjualan es kue selama sekitar 30 tahun. Namun, ia mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri setelah dituding menggunakan bahan berbahaya.
Penjual es kue bernama Sudrajat (50) menyatakan mengalami trauma akibat dugaan kekerasan yang dilakukan anggota TNI dan Polri. Peristiwa itu terjadi saat aparat menuding dagangan miliknya mengandung bahan berbahaya ketika ia berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Januari 2026.
Menurut Sudrajat, ia dituduh menjual es gabus yang disebut-sebut terbuat dari bahan berbahaya seperti polyurethane (PU foam) atau spons kasur. Tuduhan tersebut, kata dia, berujung pada tindakan kekerasan terhadap dirinya.
Saat ditemui di rumahnya, Sudrajat mengaku terkejut dan tidak mengerti alasan tudingan tersebut. Ia menegaskan telah puluhan tahun berjualan es kue tanpa pernah menerima keluhan dari pelanggan.
“Saya jualan es kue sudah 30 tahun, tidak pernah ada komplain. Baru Sabtu kemarin kejadian seperti ini,” kata Sudrajat, Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menjelaskan mulai berjualan di wilayah Jakarta Pusat sejak 2007. Setiap hari, Sudrajat berangkat dini hari untuk mengambil es gabus dari kawasan Depok Lama, lalu mulai berjualan sekitar pukul 07.00 WIB hingga sore hari. Jika dagangan habis, ia bisa memperoleh penghasilan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per hari. Es tersebut dibelinya dari pemasok seharga Rp500 per potong dan dijual kembali seharga Rp2.000.
Sudrajat menuturkan kejadian bermula ketika seseorang yang diduga anggota polisi berpura-pura membeli es kue. Tak lama kemudian, orang tersebut bersama rekannya meremas es kue dan menuduhnya sebagai es beracun.
Selanjutnya, Sudrajat dipanggil dan dibawa ke pos bersama dagangannya untuk dimintai keterangan. Di lokasi itu, ia mengaku mengalami pemukulan oleh aparat.
“Saya dikepung lalu dipukul. Yang memukul polisi dan tentara,” kata Sudrajat.
Di pos tersebut, Sudrajat kembali membantah tudingan penggunaan bahan berbahaya. Ia menjelaskan bahwa es kue berasal dari pemasok dan bahkan menawarkan aparat untuk mengecek langsung tempat produksinya di Depok. Ia juga membuka satu per satu es kue untuk menunjukkan isinya, namun justru kembali mendapat perlakuan kasar.
Sudrajat mengaku dipaksa mengakui tuduhan tersebut meski telah berulang kali menjelaskan. Ia menunjukkan memar di beberapa bagian tubuh akibat dugaan pemukulan, tendangan, dan sabetan benda. Menurutnya, aparat terus memaksanya mengaku bersalah.
Ia juga mendengar informasi bahwa ada anak yang disebut sakit setelah mengonsumsi es kue tersebut, yang diduga menjadi pemicu tindakan aparat. Sudrajat mengaku ditahan di pos sejak sore hingga malam hari dan dilarang kembali berjualan di kawasan Kemayoran.
Akibat kejadian itu, Sudrajat mengaku belum kembali berdagang karena trauma, meski sebelumnya memiliki banyak pelanggan di Jakarta Pusat. Ia juga menyatakan tidak mendapat pengantaran pulang maupun bantuan biaya pengobatan. Menurutnya, ia baru menerima uang Rp300 ribu dari atasan aparat setelah kondisinya lebam.
Sudrajat menambahkan bahwa aparat yang diduga melakukan penganiayaan tidak menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepadanya. Hingga kini, ia mengaku masih menyimpan rasa kecewa dan sakit hati atas perlakuan tersebut.
Sementara itu, hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya menyatakan seluruh sampel makanan yang diuji dinyatakan aman dan tidak mengandung zat berbahaya.
Pada hari ini, anggota Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri yang mengamankan Sudrajat telah memberikan klarifikasi serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di Polsek Kemayoran, Jakarta.
