Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|10:21 WIB
Bagikan:
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Konferensi pers KPK terkait penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

PASUNDANEKSPRES.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 dengan menetapkan dua tersangka baru. Penetapan ini menambah daftar pihak yang terjerat dalam perkara yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Dua tersangka yang baru ditetapkan yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa hingga saat ini total tersangka dalam kasus tersebut telah mencapai empat orang.

“Sampai saat ini jumlah tersangka 4 orang. Ini tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).

Menurut Asep, penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Pasal 18 UU yang sama tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam penyidikan, KPK menemukan adanya dugaan peran aktif kedua tersangka dalam pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan. Mereka diduga terlibat dalam sejumlah pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk pejabat negara, untuk mengupayakan penambahan kuota di luar ketentuan yang berlaku.

“Tersangka saudara ISM dan ASR bersama-sama dengan saudara FHM selaku Dewan Pembina Forum SATHU serta pihak-pihak lainnya, melakukan pertemuan dengan saudara YCQ dan IAA, dengan maksud untuk meminta penambahan kuota haji khusus yang melebihi ketentuan 8% sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelas Asep.

Lebih lanjut, KPK juga mengungkap adanya dugaan pembagian kuota haji reguler dan khusus dengan skema 50 persen berbanding 50 persen, yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, penyidik turut mendalami dugaan pemberian sejumlah uang kepada pejabat negara terkait pengaturan kuota tersebut. Proses penyidikan masih terus berjalan dan KPK membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring pengembangan kasus.

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline1 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle2 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang3 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional5 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle6 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional7 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline7 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline9 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle10 jam lalu