Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KPK Ungkap Setoran Rp 7 Miliar Per Bulan ke Oknum Bea Cukai! Negara Rugi Miliaran!

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|11:47 WIB
Bagikan:
KPK Ungkap Setoran Rp 7 Miliar Per Bulan ke Oknum Bea Cukai! Negara Rugi Miliaran!
KPK Ungkap Setoran Rp 7 Miliar Per Bulan ke Oknum Bea Cukai! Negara Rugi Miliaran!

PASUNDAN EKSPRES.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik korupsi sistemik di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, di mana oknum pejabat menerima setoran rutin bulanan mencapai Rp 7 miliar untuk meloloskan barang impor palsu atau KW tanpa pemeriksaan ketat.

Temuan ini muncul pasca-operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung, yang menimbulkan kerugian negara signifikan dari hilangnya potensi penerimaan bea masuk serta gangguan terhadap industri dalam negeri.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa setoran tersebut berlangsung rutin selama tiga bulan terakhir (Desember 2025 hingga Februari 2026), diterima sebagai "jatah" atau kuota bulanan oleh sejumlah pihak di DJBC.

"Setoran uang mencapai Rp 7 miliar per bulan... ini diterima secara rutin setiap bulan sebagai jatah untuk tertentu di DJBC," ujar Asep Guntur Rahayu dalam konferensi. Ia menambahkan, "Bayangkan, baru tiga bulan saja jumlahnya sudah sangat besar."

Modus ini memungkinkan barang KW dari perusahaan swasta (seperti PT Blueray Cargo) lolos melalui manipulasi jalur impor, sehingga tidak terdeteksi oleh petugas lapangan atau Badan Intelijen Bea Cukai.

Akibatnya, pasar domestik dibanjiri produk tiruan yang lebih murah, menekan penjualan barang asli produksi lokal, terutama UMKM dan industri manufaktur nasional.

Kerugian negara tidak hanya dari bea masuk yang hilang, tapi juga dampak ekonomi lebih luas seperti penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) impor dan hilangnya lapangan kerja di sektor industri dalam negeri.

Total barang bukti yang disita KPK mencapai Rp 40,5 miliar, termasuk uang tunai berbagai mata uang, logam mulia emas, dan barang mewah lainnya.

Enam tersangka telah ditetapkan, dengan lima orang ditahan dan satu buron. KPK menduga aliran dana ini bagian dari kongkalikong jangka panjang antara oknum aparatur negara dan pihak swasta, yang merugikan penerimaan negara di sektor perdagangan internasional.

Pengamat ekonomi menilai, setoran rutin sebesar itu menunjukkan korupsi terstruktur yang melemahkan upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara non-pajak (PNBP) dari bea masuk.

Di tengah target APBN 2026 untuk memperkuat industri dalam negeri dan mengurangi defisit perdagangan, skandal ini bisa menghambat kepercayaan investor serta daya saing produk lokal.

Penyidikan KPK berlanjut untuk menelusuri aliran dana lebih lanjut, termasuk potensi keterlibatan pihak lain di luar enam tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf a atau b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup jika terbukti menyebabkan kerugian negara besar.

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle46 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional17 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline17 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu