Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KUHP dan KUHAP Versi Terbaru Resmi Berlaku Perdana Mulai Hari Ini

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|10:17 WIB
Bagikan:
KUHP dan KUHAP Versi Terbaru Resmi Berlaku Perdana Mulai Hari Ini
Ilustrasi lambang hukum sebagai simbol berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru di Indonesia.

PASUNDANEKSPRES.ID - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru resmi berlaku untuk pertama kalinya pada hari ini, Jumat (2/1/2026).

Pemberlakuan dua aturan hukum penting tersebut menjadi tonggak baru dalam sistem hukum pidana nasional Indonesia.

KUHP terbaru lebih dahulu disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna pada 6 Desember 2022. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Setelah disahkan DPR, KUHP kemudian ditandatangani oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2 Januari 2023 dan ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam Pasal 624 KUHP disebutkan bahwa undang-undang tersebut mulai berlaku setelah tiga tahun terhitung sejak tanggal diundangkan. Dengan ketentuan itu, KUHP versi terbaru resmi efektif berlaku mulai 2 Januari 2026, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, pembaruan hukum pidana juga dilanjutkan dengan pengesahan KUHAP versi terbaru. DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang KUHAP menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna pada Selasa, 18 November 2025.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, setelah mendengarkan laporan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

“Undang-undang ini akan mulai berlaku nanti tanggal 2 Januari 2026,” ujar Puan Maharani saat konferensi pers usai rapat paripurna pengesahan KUHAP di Kompleks Parlemen, Jakarta.

KUHAP terbaru kemudian ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 Desember 2025 dan ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

Meski telah resmi berlaku, KUHP dan KUHAP versi termutakhir ini tidak lepas dari berbagai kritik dan kekhawatiran yang disuarakan sejumlah kalangan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga masyarakat sipil.

Berbagai pihak menilai implementasi kedua undang-undang tersebut perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam penegakan hukum.

Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP terbaru hari ini, Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana nasional, menggantikan aturan lama yang telah digunakan selama puluhan tahun.

Berita Terbaru

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Headline1 jam lalu
Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle1 jam lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle2 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline14 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle15 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang16 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional17 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional18 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle19 jam lalu