Pedoman Jam Belajar Sekolah selama Ramadhan 2026 Resmi Diatur, Ini Skema Lengkapnya

PASUNDANESKPRES.ID - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) resmi menetapkan pedoman jam belajar sekolah selama Ramadhan 2026 bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Kebijakan ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut ritme harian jutaan siswa, guru, serta orang tua di berbagai daerah.
Pemerintah ingin memastikan proses pendidkan tetap berjalan, sekaligus memberi ruang yang cukup bagi siswa untuk menjalani ibadah puasa secara optimal.
Jam Belajar Sekolah Selama Ramadhan 2026
Pengaturan jam belajar sekolah selama Ramadhan 2026 dirancang untuk menciptakan keseimbangan proporsional antara pencapaian kurikulum akademik dan peningkatan kualitas ibadah siswa.
Fokus utama kebijakan ini bukan sekadar pengurangan jam, melainkan penataan ulang aktivitas belajar agar lebih manusiawi dan relevan dengan kondisi puasa.
Mengutip laman UNESA, hasil rapat koordinasi tingkat menteri pada akhir Januari 2026 menetapkan skema waktu belajar yang berbeda dari bulan biasa.
Siswa akan menjalani belajar di rumah selama tiga hari, yaitu pada 18 hingga 20 Februari 2026. Periode ini dimaksudkan sebagai masa transisi sebelum pembelajaran khusus Ramadhan dimulai.
Kegiatan belajar di sekolah selama bulan suci berlangsung mulai 23 Februari hingga 16 Maret 2026.
Setelah Ramadhan berakhir, siswa mendapatkan libur pasca-Ramadhan pada 23–27 Maret 2026 sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Surat edaran terkait kebijakan ini menjadi rujukan utama Dinas Pendidikan provinsi serta kabupaten/kota dalam menyusun kalender pendidikan daerah.
Sesuai arahan Menteri Kemenko PMK, pendekatan pendidikan selama puasa tahun ini mengalami pergeseran penting.
Sekolah tidak lagi semata mengejar ketuntasan materi, melainkan diarahkan pada pembentukan karakter dan penguatan nilai spiritual.
Berikut poin-poin krusial yang wajib diterapkan:
- Pengaturan jam masuk sekolah dilakukan lebih siang. Aktivitas belajar paling awal dimulai pukul 08.00 waktu setempat, mempertimbangkan perubahan pola tidur akibat sahur dan ibadah malam.
- Reduksi durasi Jam Pelajaran (JPL) diterapkan minimal 10 menit. JPL normal 45 menit disesuaikan menjadi sekitar 35 menit selama Ramadhan untuk menjaga kondisi fisik siswa.
- Kurikulum berbasis karakter religius diperkuat melalui kegiatan non-akademik seperti pesantren kilat, tadarus Al-Qur’an pagi, sholat dhuha berjamaah, serta bakti sosial.
- Aturan libur awal dan akhir Ramadhan ditetapkan jelas. Libur awal puasa berlangsung tiga hari, sedangkan libur Idul Fitri diberlakukan mulai H-7 hingga H+7 Syawal menyesuaikan cuti bersama nasional.
Penyesuaian jam belajar sekolah selama Ramadhan 2026 ini diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif, tenang, serta bermakna.
(pm)
